Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Minyak Mentah Digagalkan

Kompas.com - 19/05/2011, 17:38 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan minyak mentah milik PT Pertamina sebanyak 788,67 kiloliter senilai Rp 4,79 miliar yang dibawa oleh kapal tangker MT Western KGT berbendera Korea tujuan Singapura di Selat Karimata.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Frans Rupang, di Pontianak, Kamis (19/5/2011), menyatakan, ditangkapnya kapal tangker MT Western KGT awalnya karena membawa minyak mentah tanpa dilengkapi dokumen pada 21 April 2011.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata minyak mentah yang dibawa itu disuplai secara ilegal oleh kapal tangker MT Concertina yang disewa Pertamina untuk membawa minyak mentah dari Senipah, Balikpapan, dalam perjalanan dan sebelum melakukan bongkar di Pertamina Cilacap," kata dia.

Istilahnya, lanjut dia, "kencing" atau menyalurkan minyak mentah dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dari kapal tangker MT Concertina ke kapal tangker MT Western KGT.

Frans menjelaskan, setelah upaya penyelundupan minyak mentah oleh kapal tangker MT Western KGT tujuan Singapura itu digagalkan oleh Bea dan Cukai Kalbar, lalu dilakukan pengejaran terhadap kapal tangker penyuplai pada 27 April 2011. Akhirnya, kapal tangker itu diamankan di perairan Balikpapan seusai melakukan bongkar muat di Pertamina Cilacap.

"Saat ini kami telah menahan nakhoda kapal tangker MT Western KGT berinisial ZBT, sedangkan nakhoda kapal tangker Concertina inisial AL melarikan diri begitu mengetahui ZBT ditangkap dan meninggalkan kapal tangkernya di perairan Balikpapan," kata Frans.

Kedua tersangka melanggar Pasal 102A huruf e UU No 10/1995 sebagaimana diubah UU No 17/2006 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 KUHP tentang mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen sah. Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

"Hingga kini tersangka ZBT telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Pontianak beserta barang bukti minyak mentah senilai Rp 4,79 miliar. Sementara anak buah kapalnya sembilan orang menjaga kapal tangker itu yang kini berlabuh di Sungai Kapuas tidak jauh dari kantor Bea dan Cukai Pontianak," katanya.

Sementara kapal tangker Concertina bersama 28 anak buah kapalnya sejak tadi pagi berlabuh di Muara Jungkat sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Dalam kesempatan itu, ia berharap kasus penyelundupan yang merugikan negara itu secepatnya diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hingga diajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak. "Hingga kini kami terus melakukan penyidikan terkait penyelundupan minyak mentah itu," kata Frans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Target Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Target Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat Sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat Sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Whats New
Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

Whats New
Semen Padang Dapat Pengakuan UNESCO, Erick Thohir: BUMN Tulang Punggung Ekonomi

Semen Padang Dapat Pengakuan UNESCO, Erick Thohir: BUMN Tulang Punggung Ekonomi

Whats New
Alfamidi Berencana Membagikan Dividen Rp 155,47 Miliar

Alfamidi Berencana Membagikan Dividen Rp 155,47 Miliar

Whats New
Target Peserta Kartu Prakerja 2024 Tembus 75 Persen, Anggaran Bakal Ditambah?

Target Peserta Kartu Prakerja 2024 Tembus 75 Persen, Anggaran Bakal Ditambah?

Whats New
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Whats New
Strategi BSI Hadapi Era Biaya Dana Mahal Imbas Kenaikan Suku Bunga Acuan

Strategi BSI Hadapi Era Biaya Dana Mahal Imbas Kenaikan Suku Bunga Acuan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com