Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Alokasi Impor Garam Saat Panen

Kompas.com - 05/08/2011, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menegaskan garam impor yang masuk selama bulan Juli adalah impor lama, yang terlambat masuk akibat kesulitan pasokan dan transportasi kapal. Selama masa panen yakni Juli-Oktober, pemerintah tidak mengeluarkan izin impor garam.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, di Jakarta, Jumat (5/8/2011). "Sesuai dengan hasil rapat antar kementerian dan PT Garam, kami sepakat untuk menyerap garam dari petani dengan maksimal. Untuk garam impor yang masuk itu adalah alokasi lama," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, impor garam yang masuk selama Juli sebesar 197.819 ton. "Namun berdasarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, impor garam yang masuk ke Indonesia selama Juli 2011 mencapai 298.925 ton . Jadi kami tegaskan pemerintah tidak memberikan alokasi baru selama panen raya," katanya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com