Jakarta, Kompas -
Jaringan ini menggunakan mesin cetak empat warna canggih dan mesin cetak hologram untuk membuat tiruan pita cukai. Sedikitnya tiga kali pencetakan pita cukai palsu yang sudah dilakukan komplotan ini sepanjang tahun 2011.
Sekali cetak, pita cukai palsu setara dengan Rp 2,7 miliar. Dalam pengungkapan kali ini, petugas menyita 801.450 keping pita cukai palsu, yang masing-masing nilai resminya Rp 6.500. Pita cukai ini digunakan untuk bungkus rokok 16 batang.
Terbongkarnya sindikat pemalsu pita cukai ini diawali tertangkapnya AS, kurir pembawa pita cukai. AS tertangkap di kawasan Tanah Abang, 6 Agustus. Dari keterangan AS, petugas membekuk DS serta dua operator mesin cetak, yakni NS dan SS, di kawasan Kebayoran Lama.
Para tersangka lalu menunjukkan tempat penyimpanan pita-pita cukai palsu yang siap edar. ”Pita cukai palsu disimpan di rumah indekos DS di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta GH Sutejo, Jumat (12/8).
Selain itu, ada juga satu lokasi percetakan hologram, yakni di kawasan Tanah Abang. Beberapa rumah indekos juga dijadikan lokasi transit sebelum pita cukai palsu itu disebar. Tempat transit itu ada di Kalibaru, Jakarta Pusat; Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan Palmerah, Jakarta Barat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pita cukai palsu yang dibuat kawanan ini sangat mirip dengan pita asli. ”Orang yang tidak terbiasa dengan pita cukai akan mudah dikelabui karena pita cukai palsu ini sangat mirip. Ada beberapa perbedaan, antara lain jenis kertas yang digunakan serta hologram,” papar Agung. Hingga kini, petugas masih menelusuri penjualannya.
Dari pengungkapan pita cukai palsu kali ini, menurut Agung, tidak ada keterlibatan petugas Bea dan Cukai dalam sindikat pemalsu.
Modus serupa dilakukan kawanan pencetak pita cukai palsu dan pita cukai minuman beralkohol yang terbongkar pada Januari lalu. DS juga merupakan anggota komplotan yang sudah beroperasi tiga tahun ini. DS diduga menjadi desainer pita cukai palsu sehingga mirip dengan
Saat pengungkapan bulan Januari, DS melarikan diri. Setelah kabur, DS kembali membentuk kelompok untuk melakukan pencetakan pita cukai palsu. Skala pencetakan pita cukai yang terungkap kali ini tergolong kecil dibandingkan dengan komplotan yang terungkap pada Januari. Total, potensi kerugian akibat dua pemalsuan pita cukai ini ditaksir Rp 576 miliar.
Berkas perkara pemalsuan pita cukai yang terungkap bulan Januari, kini, sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.