Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiat Merencanakan Keuangan untuk Pasangan Menikah

Kompas.com - 14/09/2011, 11:33 WIB

KOMPAS.com - Pasangan muda perlu merencanakan keuangan, terutama pada masa awal pernikahan. Dengan begitu keuangan keluarga bisa lebih stabil.

Perencana keuangan, pendiri Akbar's Financial Check Up, Aidil Akbar Madjid mengatakan perencanaan keuangan yang perlu disiapkan pasangan menikah adalah asuransi dan pendidikan anak. Untuk mengatur keuangan keluarga, Akbar menyarankan pasangan merencanakan keuangan sesuai pos masing-masing.

Akbar menyebutkan, pos perencanaan keuangan bisa dibagi tiga. Perencanaan keuangan jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Perencanaan keuangan jangka pendek lebih untuk memenuhi kebutuhan di bawah satu tahun. Sedangkan jangka menengah untuk 1-5 tahun. Sementara perencanaan keuangan jangka panjang untuk periode di atas lima tahun," kata Akbar dalam program acara Arisan bertema "Financial Planning", ditayangkan Kompas TV, Rabu (14/9/2011).

Merencanakan keuangan

Perencanaan keuangan jangka pendek bisa dilakukan dengan menyimpan uang dalam tabungan, deposito, atau logam mulia. Penyimpanan uang dengan cara ini memiliki risiko lebih rendah.

Kalau untuk merencanakan keuangan jangka menengah, seperti membeli rumah, mobil, menyiapkan dana pendidikan anak usia prasekolah, siapkan dana dengan berinvestasi. Simpan uang Anda pada produk keuangan berbasis surat utang. Seperti obligasi, ORI, Reksa Dana Pendapatan Tetap.

Sedangkan untuk perencanaan keuangan jangka panjang, seperti untuk dana kuliah anak, pensiun, traveling, atau naik haji bagi umat muslim, simpan dana Anda pada produk keuangan berisiko tinggi namun menghasilkan keuntungan lebih optimal. Reksa Dana Saham bisa menjadi pilihan untuk berinvestasi menyiapkan kebutuhan jangka panjang.

Hindari utang
kartu kredit
Akbar mengatakan masalah yang banyak dialami pasangan menikah adalah utang. Terutama dengan penggunaan kartu kredit yang tak terencana dan tak terkontrol dengan baik.

Karenanya Akbar menyarankan, sesuaikan penghasilan dengan limit kartu kredit. Jika penghasilan Anda sekitar Rp 5 juta, maka pastikan limit kartu kredit Anda, maksimal adalah Rp 10-15 juta. Jangan melebihi dari itu. Limit kartu kredit harus 2-3 kali dari pendapatan bulanan Anda.

Agar keuangan keluarga tetap aman dan stabil, pembagian peran suami dan istri dalam mengatur keuangan juga penting.

"Biasanya istri menjadi menteri, yang bertugas mengatur penggunaan uang karena biasanya lebih mengetahui kebutuhan rumah tangga. Namun, suami juga punya peran untuk mengawasi," tandas Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

    Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

    Whats New
    Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

    Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

    Earn Smart
    KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    Whats New
    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Whats New
    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Whats New
    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Whats New
    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Whats New
    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Whats New
    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Whats New
    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Whats New
    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    BrandzView
    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Whats New
    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Whats New
    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Work Smart
    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com