JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai dengan Agustus 2011, total impor makanan dan minuman tercatat 155,7 juta dollar AS. Dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, angka tersebut naik 14 persen. Namun, dibandingkan bulan sebelumnya, angka impor bulan Agustus mengalami penurunan.
Impor makanan dan minuman bulan Agustus sebanyak 19,9 juta dollar AS, sedangkan bulan Juli 23,6 juta dollar AS dan bulan Juni sebesar 22,6 juta dollar AS.
"Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2010 tentang pembatasan pelabuhan untuk impor produk tertentu," kata Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Frangky Sibarani, Minggu (18/9/2011) di Jakarta.
Menurut Frangky, Permendag tersebut terbukti efektif mengendalikan impor makanan dan minuman, terutama dari China dan Hongkong. Selama Januari-Agustus, impor kedua negara tersebut turun 16,8 persen dibandingkan tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.