Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hongkong: Indonesia Perlu Benahi PJTKI

Kompas.com - 29/09/2011, 15:06 WIB

SOLO, KOMPAS.com — Delegasi parlemen Hongkong menyarankan pemerintah Indonesia untuk membenahi regulasi terkait perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTKI) yang saat ini dinilai terlalu memberatkan para TKI, khususnya yang ada di Hongkong.

Kepada pers di sela-sela Asian Parliamentary Assembly (APA) di Solo, Kamis (29/9/2011), anggota DPR Hongkong, Lee Cheuk-yan, menuturkan bahwa biaya yang dibebankan perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia kepada para pekerja yang disalurkannya sudah terlalu tinggi.

"Para pekerja yang baru datang ke Hongkong harus membayarkan fee penempatan yang sangat tinggi hingga mencapai 21.000 dollar Hongkong, dan hal itu telah memberatkan para pekerja Indonesia sendiri, walaupun fee dibayarkan untuk sekali saja," ujar Lee.

Pencicilan biaya kepada perusahaan-perusahaan yang menempatkan para TKI di Hongkong tersebut, menurut Lee, dilakukan selama 5 hingga 7 bulan pertama bekerja sehingga dalam kurun waktu tersebut para pekerja Indonesia tidak bisa lagi menyisihkan upah mereka untuk dibawa pulang atau dikirim ke keluarganya di Indonesia.

Lebih lanjut, Lee mengatakan, untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan pengerah tenaga kerja itu mendapatkan fee dari para pekerja Indonesia di Hongkong, tidak jarang pula mereka menahan paspor tenaga kerja.

Akibatnya para pekerja Indonesia tersebut seperti tersandera oleh perusahaan-perusahaan yang telah menempatkan mereka di Hongkong.

Terkait dengan berbagai permasalahan itu, Lee menyarankan agar Pemerintah Indonesia melakukan pembenahan terhadap penempatan para pekerjanya di luar negeri, termasuk mengatur secara lebih ketat perusahaan-perusahaan penyalur TKI.

Sementara itu, ketika ditanya tentang situasi keamanan di Solo yang sempat diguncang bom bunuh diri beberapa waktu lalu, Lee Cheuk-yan mengatakan bahwa delegasi parlemen Hongkong tidak merasa khawatir dengan ancaman-ancaman teror tersebut.

"Kami percaya dengan aparat keamanan di sini yang tentunya telah berupaya maksimal mengantisipasi berbagai kemungkinan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com