Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prioritaskan Pertamina dalam Perpanjangan Kontrak

Kompas.com - 06/10/2011, 05:13 WIB

Jakarta, Kompas - Manajemen PT Pertamina (Persero) meminta agar kontrak bagi hasil (production sharing contract) yang habis dan risikonya telah rendah segera dikelola perusahaan nasional milik negara. Usulan itu sebagai masukan dalam penyusunan draf revisi Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

”Hampir di semua negara di dunia, perusahaan nasional yang 100 persen milik pemerintah memiliki first right of refusal untuk pengelolaan lahan-lahan yang terminate dan penjualan aset di negara itu,” kata Direktur Umum PT Pertamina Waluyo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, yang membahas tentang perubahan UU Migas, Rabu (5/10), di Jakarta.

Selain itu, kontrak pengelolaan migas agar dibagi jadi dua tahap, yaitu kontrak eksplorasi serta kontrak pengembangan dan produksi. Jadi, masalah terminasi pada periode eksplorasi dapat ditetapkan secara tegas dan agar kasus PSC West Natuna tidak terulang.

Pihaknya juga mengusulkan perusahaan negara diikutsertakan dalam tahap pengembangan dan produksi dengan tingkat partisipasi minimal 50 persen. Perusahaan nasional juga diusulkan agar memiliki hak untuk membeli dalam penjualan hak partisipasi suatu blok migas seperti negara-negara di Afrika dan Amerika Latin.

Selain itu, penanggung jawab pelaksanaan subsidi semestinya pemerintah dan pelaksananya adalah perusahaan nasional milik negara dengan imbalan kompetitif. Alasannya, kebijakan subsidi BBM saat ini tidak mendorong investasi bidang infrastruktur.

”Untuk mendorong investasi pembangunan kilang di dalam negeri, perusahaan yang diizinkan memasok BBM untuk kebutuhan dalam negeri adalah perusahaan yang memiliki kilang dalam negeri,” kata dia.

Pada kesempatan sama, Presiden Direktur PT Medco E & P Indonesia Frila Berlini Yaman menyatakan, perpanjangan kontrak kerja sama agar jelas dan transparan. Hal ini untuk menghindari penurunan investasi di tahun-tahun terakhir kontraktor migas, yang akan berdampak pada penurunan produksi. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com