Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Ekonomi Harus Sesuai Nomor Tempat Duduk

Kompas.com - 14/10/2011, 20:45 WIB
Syamsul Hadi

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9, sejak 1 Oktober, memberlakukan kebijakan satu gerbong untuk 100 penumpang. Artinya, pengguna jasa kereta api kelas ekonomi jarak jauh tidak dibenarkan berdiri karena di setiap gerbong kelas ekonomi hanya tersedia 100 tempat duduk.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Gatot Sutiyatmoko mengemukakan, kebijakan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, masih ada calon penumpang belum paham. "Banyak penumpang langsung memilih kursi yang kosong. Padahal, kursi yang ditempati itu tidak sesuai dengan nomor yang tertera di tiket," kata Gatot, Jumat (14/10/2011) di Jember.

Menurut Gatot, masih banyak pengguna moda transportasi kereta api kelas ekonomi yang mengabaikan nomor kereta dan tempat duduk. Mereka terbiasa menempati tempat duduk sesuai keinginan atau yang mudah dijangkau.

Gatot juga menyebutkan bahwa di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 9, antara Banyuwangi-Pasuruan, terdapat 15 stasiun yang menyediakan penjualan tiket online, baik untuk kelas ekonomi maupun bisnis dan eksekutif. Calon penumpang kelas ekonomi bisa membeli tiket sebelum pemberangkatan, yakni H-7.

Namun, kata Gatot, pengguna jasa kereta api kelas ekonomi belum banyak yang memanfaatkan jasa online untuk pembelian tiket berjangka waktu, kecuali di Stasiun Jember. Selama ini, pembelian tiket bagi calon penumpang kelas ekonomi umumnya dilakukan secara langsung di stasiun.

Ada beberapa jenis kereta api ekonomi jarak jauh di Daerah Operasi 9, antara lain KA Logawa jurusan Jember-Purwokerto (pergi-pulang), KA Sri Tanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan, Yogyakarta (pergi-pulang), KA Tawang Alun jurusan Banyuwangi-Malang (pergi-pulang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com