Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Produk Unit Link

Kompas.com - 28/10/2011, 14:55 WIB

Sebagai catatan tambahan, jika memilih tipe ini, dana investasi Anda tidak boleh ditarik alias dikunci selama kurun waktu tertentu, misalnya enam atau tujuh tahun. Sebab, hingga tahun ketiga, biasanya premi Anda habis untuk biaya akuisisi. Baru setelah itu, premi yang Anda setor bisa disisihkan untuk keperluan investasi.

Ketika sudah menghasilkan pun, ada biaya-biaya yang dipotongkan dari sini, seperti biaya pengelolaan dana, biaya administrasi dan lain-lain. Akibatnya, hasil investasi atau return akan berkurang cukup besar. Mungkin, sebenarnya imbal basil investasi sebuah unit link bisa mencapai 30 persen, tapi dana ini dipotong sehingga nasabah hanya akan menerima 20 persen.

Barangkali, tidak terlalu menjadi persoalan jika pengelolaan investasi tersebut bisa memberikan imbal hasil yang tinggi. Yang jadi masalah adalah ketika perusahaan asuransi jiwa gagal menghasilkan return yang cukup besar. Alhasil, begitu dipotong, hasilnya mungil. Jadi, pada kondisi seperti ini, skema penguncian dapat merugikan nasabah.

Dengan sistem premi berkala ini, Anda bisa mengajukan cuti premi bila kondisi keuangan Anda sedang tidak memungkinkan untuk membayar premi. Bahkan, setelah jangka waktu tertentu, Anda mungkin tak perlu membayar premi karma nilai investasi Anda cukup untuk membayar premi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com