Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Bisa Selidiki Uang dari Freeport ke Polisi

Kompas.com - 31/10/2011, 18:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat bergerak menyelidiki dugaan gratifikasi pada pemberian uang oleh PT Freeport kepada anggota Kepolisian di Papua. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu apakah uang yang diterima anggota Kepolisian itu merupakan dana resmi seusai kontrak PT Freeport dengan pemerintah atau tidak.

"Harus dikembalikan lagi, ditelusuri, apakah dana itu memang ada naungannya yang sah atau tidak. Itu kalau resmi kan bukan gratifikasi," kata Johan di Jakarta, Senin (31/10/2011).

Untuk dapat memastikan hal itu, kata Johan, diperlukan audit dari lembaga yang berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau memang ada dana resmi yang disampaikan Freeport, kan aturannya ada, dan itu harus ada auditnya. Lembaga auditor negara yang bisa melakukan audit adalah BPK atau BPKP. Jadi sebelum itu, kita nggak bisa langsung masuk," ujarnya.

Pemberian uang tersebut, lanjut Johan, tidak dapat dianggap sebagai gratifikasi jika sesuai dengan kontrak antara Freeport dengan pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Johan juga mengatakan, sejauh ini KPK belum berkoordinasi dengan BPK atau BPKP terkait pemberian uang ke Polisi itu. KPK hanya memantau isu pemberian uang tersebut melalui media.

"Ngeceknya kan enggak harus ke sana, bisa dari info-info yang ada," kata Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Polri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengakui adanya penerimaan dana dari PT Freeport oleh anggota Polisi di lapangan. Namun, Timur tidak menyebutkan jumlah dana yang dikucurkan perusahaan tambang itu. Menurutnya, uang dari PT Freeport itu diterima sebagai uang saku tambahan karena situasi yang sulit di wilayah konflik itu.

Dana yang diterima langsung anggota Kepolisian di lapangan tersebut, kata Timur, sama halnya dengan dana operasional lain yang dapat diaudit jika diperlukan. "Itu sesuai dengan uang operasi. Dana itu bisa diaudit saya kira, sekali lagi itu adalah tambahan karena di sana kan sulit," kata Timur beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com