Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreditur Berdamai, Istaka Karya Lolos dari Pailit

Kompas.com - 20/12/2011, 16:50 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Istaka Karya (Persero), Kasman Muhammad, menyatakan sebanyak 160 kreditur Istaka Karya sepakat untuk berdamai melalui pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2011 lalu. Dengan ini Istaka dinyatakan lolos dari pailit.

"Setelah diadakan pertemuan berkali-kali dengan para kreditur Istaka Karya akhirnya sampailah pada tanggal 9 Desember 2011 kemarin, hampir semua kreditur Istaka Karya tidak rela kalau Istaka Karya dipailitkan," ujar Kasman, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Pada tanggal tersebut, para kreditur ini melalui proses pemungutan suara. Hasilnya, sebanyak 160 kreditur atau 94,67 persen dari total kreditur yang hadir sepakat untuk Istaka Karya berdamai. "Artinya, diproses untuk dicabut kepailitannya untuk mewakili 80,68 persen jumlah tagihan kreditur konkuren," tambah dia.

Kreditur konkuren ini merupakan salah satu dari tiga jenis kreditur yang terbentuk dalam proses perusahaan mengalami pailit. Dua kreditur lainnya yakni kreditur separatis (perbankan dan lembaga keuangan) dengan nilai Rp 301,72 miliar dan kreditur preference dengan nilai Rp 85,51 miliar. "Kreditur konkruen yaitu kreditur yang selama ini ditinjau untuk Istaka Karya (yakni) para suplier kontraktor, mandor, dan segala macam yang bekerja ke Istaka Karya dan ada jaminan. Nilainya Rp 478 milar," ucap Kasman.

Utang perbankan Istaka pun telah dibayarkan, yakni pada Bank Permata, Bukopin, Bank Jabar Banten dan Bank Syariah Mandiri. Dengan kata lain, bank-bank tersebut pun ikut berdamai. "Itu diadakan perundingan di luar voting, sampai pada hari-H votingnya sepakat untuk berdamai," tuturnya.

Solusi pembayaran utang sejumlah bank tersebut dengan cara aset settlement hingga penghapusan utang. Setelah perdamaian ini, ia menerangkan, masih ada proses dua minggu untuk diajukan ke Hakim Pemutus. Setelah keluar surat dari pengadilan maka Istaka Karya menjadi perusahaan dengan struktur yang baru dan hilangnya pagu kepailitannya. "Dan, dia akan hidup dengan pemilik yang baru," tambah dia.

Pemilik yang baru ini adalah perusahaan BUMN Waskita Karya. Kasman menyebutkan, pada awal perdamaian Waskita punya saham kira-kira 51 persen. "Sehingga Istaka Karya yang baru ini dimiliki oleh 51 persen Waskita Karya, sisanya 49 persen dimiliki oleh kreditur dengan jumlah 117 kreditur dengan jumlah tagihan Rp 246 miliar. Jadi saham pemerintahnya jadi nol," tegas dia.

Seperti diwartakan, Istaka sempat dinyatakan pailit oleh putusan perdata khusus MA No: 124 K/PDT.SUS/ 2011 tanggal 12 Maret 2011. Mahkamah Agung mengabulkan gugatan pailit terhadap Istaka yang diajukan Japan Asia Investment Company (JAIC).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com