Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jahit Mulut Warga Pulau Padang Berlanjut

Kompas.com - 21/12/2011, 03:52 WIB

Jakarta, Kompas - Jahit mulut sebagai bentuk protes keluarnya izin operasi hutan tanaman industri di Pulau Padang, Riau, berlanjut. Selasa (20/12), peserta jahit mulut di depan Gedung MPR/DPR/ DPD bertambah menjadi 18 orang. Jumlah itu akan bertambah jika tuntutan mereka tak dikabulkan.

Ke-18 peserta jahit mulut merupakan warga Pulau Padang, pulau terluar di Provinsi Riau yang masuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka mendesak Kementerian Kehutanan segera menghentikan operasi hutan tanaman industri (HTI) di bawah pengelolaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

”Kawasan HTI itu merupakan hutan gambut berkedalaman lebih dari 6 meter. Semestinya tak boleh jadi HTI,” kata Isnadi Esman, perwakilan warga.

Selama aksi, mereka tinggal di tenda di depan Gedung MPR/DPR/DPD. Sepanjang mulut mereka dijahit sehingga tak bisa bicara. Komunikasi hanya bisa menggunakan tulisan.

Jumat lalu, Kementerian Kehutanan berjanji akan menyurati Bupati Kepulauan Meranti agar merekomendasikan pencabutan penguasaan HTI. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

Warga Pulau Padang di depan gedung MPR/DPR/DPD berjumlah 82 orang dari sekitar 35.000 warga pulau. Setiap hari, peserta aksi bertambah. Usianya beragam, dari Sidiq Hasanuddin (32) hingga yang tertua Muslim (54). Ada pasangan suami istri Yahya dan Purwati berusia sekitar 40 tahun.

Warga yang rata-rata petani dan nelayan di pulau terluar—berhadapan dengan Malaysia dan Singapura—ini terpaksa ke Jakarta. Mereka memprotes perluasan konsesi HTI seluas 41.205 hektar.

”Kalau lahan gambut dibabat dan tanaman kayu diambil, pulau ini akan tenggelam,” ujar M Ridwan, salah seorang warga. Perluasan penguasaan HTI mengakibatkan sebagian tanah garapan masyarakat terampas.

”Persoalan kedua, tumpang tindih antara tanah garapan masyarakat dan areal baru. Tak bisa kami toleransi,” kata Ridwan.

Kerusakan lingkungan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com