Penyelundupan sabu dalam jumlah besar pada tahun 2011 hanya 15 kilogram, yaitu dari Iran ke Jakarta dengan kargo melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Sementara penyelundupan dalam jumlah besar melalui Bandara Soekarno-Hatta terjadi pada September, sebanyak 17,9 kilogram. Itu pun gabungan dari tiga kasus penyelundupan dari luar negeri yang terjadi dalam sepekan.
Ironisnya lagi, Abdul Kadir dan Musrianto yang mengaku sebagai kurir ini sudah tiga kali menyelundupkan sabu dari Kepulauan Riau ke Jakarta dengan menumpang kapal.
Kedua kurir itu mengangkut sabu dari Pelabuhan Kijang, Bintan, Kepulauan Riau, dengan menumpang Kapal Motor Lambelu. Mereka ditangkap aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang bertugas dalam tim keamanan Natal dan Tahun Baru 2012.
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa (3/1), mengatakan, kedua kurir itu diringkus saat keluar dari terminal penumpang pada Jumat pekan lalu.
”Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku sabu itu akan dijual untuk perayaan Tahun Baru di Jakarta,” katanya.
Menurut Asep, kedua kurir itu diperintahkan JH yang masih buron. Baik kurir maupun JH bermukim di Kepulauan Riau. Seperti aksi sebelumnya, kedua kurir tersebut mengangkut sabu dengan menumpang kapal, sementara JH menumpang pesawat dari Kepulauan Riau ke Jakarta.
Dalam aksinya kali ini, kurir dan JH rencananya bertemu di Hotel Sepinggan yang berada tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, saat dilacak ke hotel tersebut, sepertinya JH telah mengetahui kedua kurirnya ditangkap polisi sehingga keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.
Selain JH, kata Asep, ada seorang lagi yang menjadi target operasi terkait kasus ini, yakni PR. Menurut pengakuan kedua kurir itu, rencananya JH akan menjual sabu itu kepada PR.
”Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan JH serta PR menjadi target operasi kami,” ujarnya.