Luyono adalah pemilik usaha penukaran uang. Ia sudah sering mengirim dan menukar mata uang hasil penjualan narkoba yang dikendalikan jaringan Suria Bahadur Tamang alias Boski alias Kiran alias David.
Boski mengendalikan bisnis narkobanya dari balik Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. BNN mengungkap kegiatan Boski
Selama berbisnis dengan Boski dan kawan-kawan, Luyono tidak pernah melaporkan transaksi uang ke Bank Indonesia (BI).
”Oleh karena itu, saya mendesak BI agar lebih ketat mengawasi bisnis valas,” kata Direktur Narkotika Alami Brigadir Jenderal (Pol) Benny Joshua Mamoto, kemarin.
Benny Joshua memperkirakan, selama dua tahun terakhir, pelaku pengendali bisnis narkoba berskala besar yang berada di balik penjara mencuci uang hasil kejahatannya melalui usaha penukaran uang.