Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Karyawan dan Manajemen Kanefusa Berdamai

Kompas.com - 17/02/2012, 23:17 WIB
Cokorda Yudhistira

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com -- Manajemen perusahaan PT Kanefusa Indonesia akhirnya bersedia membayar pesangon serta hak-hak normatif untuk sekitar 150 orang bekas karyawan mereka. Keseluruhan yang akan dibayarkan manajemen perusahaan itu mencapai Rp 3,2 miliar.

Di pihak lain, bekas karyawan melalui pengurus unit kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di perusahaan pemroduksi alat potong industri itu menyatakan tidak melakukan intimidasi terhadap pekerja dan pengusaha PT Kanefusa Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pimpinan Unit Kerja FSPMI juga membersihkan atribut aksi mereka di lingkungan perusahaan itu.

Demikian antara lain poin kesepakatan antara manajemen dan eks karyawan PT Kanefusa Indonesiam yang merupakan penyelesaian konflik hubungan industrial yang berlangsung sejak 2010.

Kesepakatan penyelesaian memenangkan semua pihak (win-win solutions) antara manajemen PT Kanefusa Indonesia dan eks karyawannya itu dihasilkan dalam pertemuan para pihak, yang difasilitasi Polresta Bekasi, Kamis (16/2).

"Hasil kesepakatan itu disambut baik oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia, yang diwakili Ketua DPP Apindo Jawa Barat Dedy Widjaja," kata Kepala Subbagian Humas Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Bambang Wahyudi, Jumat (17/2/2012) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com