Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Saja Pengiriman PLRT ke Malaysia

Kompas.com - 20/03/2012, 22:01 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  —  Setelah moratorium penghentian pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) selama lebih dari dua tahun berjalan, rencananya pemerintah akan membuka lagi pengiriman TKI ke Malaysia bulan April. Namun, tampaknya warga Malaysia banyak yang tidak sepakat dengan rencana ini.

"Lihat saja pemberitaan media Malaysia yang mengungkapkan nada miringnya. Harian The Star menulis berita dengan judul: Employers: Let's forget Indonesia and look for maids elsewhere. Inilah waktunya pemerintah tegas dan jangan lemah. Kita harus menunjukkan bahwa Indonesia negara berdaulat, bila perlu hentikan saja pengiriman TKI PLRT ke Malaysia, jika Pemerintah Malaysia tidak menerima keputusan baru ini," ujar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Herlini Amran, di Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Data Migrant Care memperlihatkan, jumlah upah minimum TKI di Malaysia lebih rendah dibandingkan dengan tenaga kerja asing lainnya. Gaji yang diterima tenaga kerja asal Sri Lanka mencapai 1.000 ringgit Malaysia (RM), tenaga kerja dari Filipina menerima 1.200 RM, sementara itu upah TKI semula berkisar antara 350-400 RM menjadi 600-800 RM.

"Jadi wajar saja jika kita minta kenaikan gaji bagi TKI minimal 700 RM," ujarnya.

Herlini mengatakan, pemerintah jangan mundur dengan negosiasi soal gaji ini. "Silakan saja mencari PRT dari negara lain, kalau bisa cari saja pembantu dari negeri sendiri, kenapa harus impor dari negara lain. Warga Indonesia bukan budak yang digaji tidak sepadan dengan pekerjaannya," ujar Herlini, yang geram atas kritik warga Malaysia yang menolak keputusan untuk menaikkan upah bagi TKI PLRT.

Herlini juga berharap, pemerintah menjadikan moratorium dan penolakan warga Malaysia ini sebagai pelajaran berharga. Pemerintah harus mempertahankan posisi tawarnya di negara lain.

Keputusan setelah moratorium, antara lain mengatur bahwa TKI PLRT Indonesia hanya akan menjalankan satu macam tugas saja untuk majikan mereka. Selama ini tugas PLRT di Malaysia mencakup semua jenis pekerjaan, baik itu memasak, mengasuh anak, membersihkan rumah, atau mengurus orang lanjut usia.

Keputusan ini dicapai dalam pertemuan satgas gabungan Malaysia-Indonesia untuk pengerahan, penempatan, dan perlindungan PRT Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis (15/3/2012) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com