Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.533 Lembar Pita Cukai Palsu Disita

Kompas.com - 03/04/2012, 11:02 WIB
Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY menyita dua buah dus karton berisi 2.533 lembar, yang masing-masing lebar terdiri dari 50 keping pita cukai palsu jenis SKM tahun 2012, seri III. Dua karton pita cukai palsu tersebut diamankan dari dua tersangka pemilik barang berinisial MDA dan TM.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY Supraptono mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari pemeriksaan terhadap sebuah mobil Suzuki APV di Jalan Sultan Fatah Demak pada 30 Maret 2012 pukul 10.00. Petugas menemukan dua dus karton berwarna coklat yang diletakkan di jok belakang mobil. "Diperkirakan barang ini berasal dari Jakarta dan akan diedarkan di Jawa Tengah, seperti wilayah Kudus dan sekitarnya yang ada pabrik rokok skala kecil," katanya, Selasa (3/4/2012).

Kerugian negara dari tindakan ini diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 55 huruf b Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentangCukai dengan ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama delapan tahun.

Supraptono mengatakan, kedua tersangka sudah diintai cukup lama dan diperkirakan sudah ada sejumlah cukai palsu yang beredar. Ia mengatakan akan terus melakukan pengetatan peredaran pita cukai palsu tersebut. Peredaran pita cukai palsu di Jawa Tengah tergolong tinggi, dan berada pada urutan nomor dua setelah Jawa Timur.

Salah satu tersangka MDA, mengaku hanya diminta mengirimkan barang dengan imbalan tertentu. "Saya terpaksa karena kondisi ekonomi, untuk membiayani anak istri saya," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com