Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Kalau Mau Sejahtera Jangan Jadi PNS

Kompas.com - 16/04/2012, 16:03 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengaku gerah mendapat kado "tuntutan" dari karyawannya. Bahkan, Dahlan menantang pegawainya agar jangan menjadi pegawai negeri sipil atau PNS jika ingin sejahtera.

Saat itu, Dahlan Iskan mendapat curhat dari pegawainya. Umi, salah satu karyawan Kementerian BUMN di bidang sumber daya manusia (SDM), mengeluh karena kondisinya kurang sejahtera saat menjadi PNS. "Saya yakin Pak Dahlan sekarang lebih pusing daripada saya. Aan tetapi, kalau pemimpinnya sejahtera, seharusnya pegawainya juga harus ikut sejahtera. Kita, kan, sama-sama kerja, jadi juga harus sama-sama sejahteranya," kata Umi, saat perayaan ulang tahun ke-14 Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (16/4/2012).

Menanggapi hal tersebut, Dahlan Iskan pun menantang kepada pegawai-pegawainya yang baru masuk dan diangkat menjadi PNS di Kementerian BUMN. "Saya blak-blakan saja. Anda ini masih muda-muda. Pertimbangkan jadi pegawai negeri. Lebih baik pindah ke tempat lain (sektor swasta), yang sistem kerja kerasnya lebih bagus dan dihargai. Itu kalau mau sejahtera," kata Dahlan.

Selama ini tanggung jawab remunerasi, bonus, dan segala bentuk insentif menjadi kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Kementerian Keuangan. Adapun Kementerian BUMN hanya menjadi pelaksana tugas dari setiap kementerian yang ada.

Dahlan juga mengaku hingga saat ini ada direktur utama yang mendapat gaji dari uang pribadinya. "Itu saya lakukan karena BUMN tersebut mau bangkrut. Nanti dia makan apa kalau perusahaannya bangkrut, dan pegawainya juga dikasih makan apa kalau tidak beroperasi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com