Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemandirian Industri Pertahanan

Kompas.com - 26/04/2012, 02:19 WIB

Opsi untuk Indonesia

Dari tiga model yang ada, model kemandirian merupakan model ideal untuk melakukan modernisasi pertahanan. Model ini hanya bisa dicapai oleh negara-negara yang memiliki status atau berambisi menjadi kekuatan utama dunia yang ditopang oleh postur militer yang besar.

Untuk dapat menerapkan model kemandirian, empat strategi harus diterapkan Indonesia. Strategi pertama, merumuskan rencana strategis pertahanan jangka panjang.

Rencana strategis ini harus bisa menggambarkan tiga perencanaan utama. Pertama, evolusi kekuatan militer Indonesia menjadi kekuatan utama di Asia Timur. Evolusi ini tidak saja menggambarkan target pemenuhan kekuatan pertahanan minimal 2024, tetapi juga rencana pengembangan postur pertahanan hingga 2050. Kedua, cetak biru revitalisasi industri pertahanan yang berisi kebijakan umum pengembangan industri pertahanan, strategi revitalisasi industri pertahanan 2024, dan program kerja kemandirian industri pertahanan 2050. Ketiga, rencana pengadaan persenjataan militer 2024 yang dipilah dalam bentuk rencana pengadaan 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

Strategi kedua, membentuk komitmen politik anggaran jangka panjang untuk menjamin kesinambungan program pengembangan industri pertahanan. Komitmen politik anggaran ini dilakukan dengan menetapkan target alokasi anggaran pertahanan terhadap produk domestik bruto (PDB) yang secara bertahap dinaikan dari 1 persen pada tahun 2014 menuju 2,5 persen pada tahun 2024.

Komitmen politik anggaran ini juga harus disertai perumusan kontrak-kontrak pengadaan jangka menengah yang bersifat mega-proyek dari pemerintah ke industri pertahanan. Mega-proyek ini diarahkan untuk membangun sistem senjata konvensional, seperti pesawat tempur, kapal perang permukaan, kapal selam, tank, helikopter serbu, dan rudal, dalam jumlah besar sehingga dapat memberikan kepastian dan kesinambungan proses produksi untuk industri pertahanan nasional. Nilai nominal kontrak pengadaan ini juga harus secara bertahap ditingkatkan dari 10 persen nilai seluruh pengadaan senjata pada tahun 2014 menjadi minimal 30 persen pada tahun 2024.

Strategi ketiga, melakukan konsolidasi industri pertahanan nasional dengan cara menetapkan dua konsorsium strategis: konsorsium industri penerbangan nasional serta konsorsium industri pertahanan dan maritim nasional. Kedua konsorsium ini harus membentuk rantai produksi persenjataan militer nasional yang melibatkan industri nasional lain, termasuk industri menengah-kecil.

Strategi keempat, merintis aliansi industri pertahanan di tingkat regional dan global. Strategi ini memperbesar kemungkinan bagi Indonesia untuk secara cepat mengadopsi teknologi militer terkini ke dalam proses pengadaan persenjataan militer. Proses adopsi teknologi ini merupakan metode untuk menerapkan model produksi ceruk yang dapat dijadikan tahapan transisi untuk mencapai kemandirian pertahanan Indonesia.

Aliansi ini juga dibentuk untuk memperbesar akses pasar senjata yang memungkinkan industri pertahanan nasional menjadi bagian dari rantai produksi global. Metode ini mengandalkan penerapan model rantai logistik global yang juga dapat dijadikan tahapan transisi bagi pengembangan industri pertahanan nasional.

Andi Widjajanto Dosen Teknologi Senjata, FISIP Universitas Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com