Polisi yang mendatangi tempat kejadian perkara menemukan serpihan bom ikan, dan juga kapal nelayan tersebut dalam keadaan setengah tenggelam. Korban diketahui bernama Firman yang berusia sekitar 40 tahun.
Kasat Serse Polres Kolaka Agung Basuki mengatakan, lelaki ini sejak subuh turun ke laut untuk mencari ikan dengan membawa bom rakitan dengan jenis bom ikan.
“Dari hasil keterangan saksi menyebutkan bahwa korban sudah turun ke laut sendirian, menggunakan perahu pada pukul empat dini hari untuk mencari ikan dengan menggunakan bom ikan. Dari hasil identifikasi yang kita temukan, bahwa karena ada indikasi korban tersebut hasil dari penggunaan bom ikan, maka kita lakukan razia atau operasi-operasi di sekitar pesisir pantai yang diduga tempat untuk membuat bom-bom rakitan atau bom ikan,” katanya.
Agung juga menambahkan, memang dalam beberapa bulan terkahir penggunaan bom rakitan oleh nelayan tradisional untuk menangkap ikan, mengalami peningkatan.
Selain itu akhir bulan lalu, aparat pun sempat mengamankan bahan baku bom ikan berupa pupuk dan garam sebanyak dua karung beras, di sebuah pondok tidak berpenghuni di dekat tempat kejadian. Sementara itu, dengan adanya kejadian ini, polisi bakal mendalami siapa saja yang menjadi pembuat bom rakitan di kampung nelayan tersebut.