Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Yogyakarta Gencar Merazia Miras

Kompas.com - 19/06/2012, 18:33 WIB
Kontributor Yogyakarta, Sutarmi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Kota Yogyakarta gencar merazia minuman keras. Dari hasil razia, polisi menyita berbagai jenis minuman keras di wilayah tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di kota Budaya dan pelajar ini. Hasil penyitaan berupa 60 botol Ciu setengah liter, 77 Anggur Orang Tua, dua jeriken besar Ciu masing-masing 20 liter, 42 Anggur Merah, 19 botol Vodka, 23 botol Mension, Ciu 136 botol isi 1/2 liter.

"Barang bukti ini kami sita dari tujuh titik, mulai Jumat (15/6/2012) hingga Senin (18/6/2012)," ujar Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Selasa (19/6/2012).

Barang haram tersebut, menurut Dodo, disita dari toko kecil milik SM (40) di wilayah Klitren, WR (44) di Gedongtengen, SW (45) di Umbulharjo, IN (38) di Tegalrejo, TA (38) di Gedongtengen, RL (32) di Gondomanan, dan WM di Pakualaman.

Di tujuh titik paling banyak di SM dengan barang bukti berupa dua jeriken, 8 botol Vodka, 8 botol Mension, dan 60 botol Ciu, 36 Anggur Merah. Tersangka tidak kami tahan. "Pelaku, kami jerat dengan menggunakan Pasal 5 Perda Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 1953 jo Perda Nomor 8 tahun 2000 Tentang Penjualan Miras. Tujuh orang ini terbukti melakukan penjualan miras dan tidak memiliki izin penjualan," kata Dodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com