Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Tolak Bayar Iuran Premi Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 04/07/2012, 19:27 WIB
Indira Permanasari S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pekerja menolak konsep yang mengharuskan mereka nantinya ikut membayar iuran jaminan kesehatan yang akan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan. Para pekerja menginginkan iuran terkait jaminan kesehatan dibayarkan sepenuhnya oleh pemberi kerja.

BPJS bidang kesehatan adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang rencananya dilaksanakan bertahap dan dimulai dengan pelaksanaan jaminan kesehatan tahun 2014.

Pembahasan tentang penyelenggaraan jaminan itu nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah, termasuk soal pembayaran premi. Sejauh ini, direncanakan iuran tersebut sebesar 5 persen dari upah, dengan ketentuan 3 persen akan dibayarkan pemberi kerja dan 2 persen sisanya ditanggung pekerja.

Anggota Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial Timbul Siregar mengemukakan, pekerja menolak mengiur jaminan kesehatan. Mereka berpegangan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan atas PP Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dalam peraturan itu, pemberi kerja menanggung sepenuhnya jaminan pemeliharaan kesehatan. Penghitungannya, 3 persen bagi lajang dan 6 persen pekerja berkeluarga, dengan dasar perhitungan upah sebulan dan batas atasnya dua kali pendapatan tidak kena pajak.

"Pekerja keberatan kalau harus membayar iuran kesehatan nantinya. Itu kemunduran. Selama ini, iuran itu dibayarkan oleh pemberi kerja," kata Timbul, Rabu (4/7/2012), di Jakarta.

Jika diharuskan membayar iuran kesehatan, dikhawatirkan pekerja akan terbebani karena masih harus membayar iuran jaminan hari tua atau pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap 'Cross Ownership'

OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap "Cross Ownership"

Whats New
Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Whats New
Indonesia Mampu Menghasilkan Karet Lebih Besar daripada Amerika Serikat

Indonesia Mampu Menghasilkan Karet Lebih Besar daripada Amerika Serikat

Whats New
Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 665,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 665,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Perkebunan Karet Besar di Indonesia Banyak Dijumpai di Mana?

Perkebunan Karet Besar di Indonesia Banyak Dijumpai di Mana?

Whats New
Hampir 10 Juta Gen Z Nganggur, Menyingkap Sisi Gelap Generasi Z

Hampir 10 Juta Gen Z Nganggur, Menyingkap Sisi Gelap Generasi Z

Whats New
Ada Relaksasi Aturan Impor, Menkop Berharap Bisnis UMKM Tidak Terganggu

Ada Relaksasi Aturan Impor, Menkop Berharap Bisnis UMKM Tidak Terganggu

Whats New
Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Whats New
10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

Whats New
5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

Whats New
Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia adalah Vietnam

Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia adalah Vietnam

Whats New
OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

Whats New
Efek Taylor Swift, Maskapai Penerbangan Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Efek Taylor Swift, Maskapai Penerbangan Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Whats New
Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto 'Alternatif' Juga Kian Menguat

Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto "Alternatif" Juga Kian Menguat

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com