Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkomsel Dipailitkan Mitra Bisnisnya

Kompas.com - 03/08/2012, 20:11 WIB
M Latief

Penulis

Rudi Hartono, mantan juara All England, yang menjadi ketua Yayasan Olahraga Indonesia mengatakan, selain timbulnya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih sekitar Rp 5,3 miliar yang jatuh tempo pada 25 Juni 2012 lalu dan ancaman PHK Karyawan, Prima Jaya mengalami kerugian imateriil, yaitu rusaknya citra perusahaan tersebut di hadapan konsumen maupun mitranya di seluruh Indonesia.

"Terutama ketidakpercayaan para mantan atlet nasional yang selama ini disantuni melalui YOI," kata Rudi.

"Dalam permohonan itu, kami memohon Telkomsel pailit dengan segala akibat hukumnya,” sambung Tonny.

Adapun PT Prima Jaya Informatika adalah perusahaan bergerak di bidang teknologi informasi, di antaranya sebagai distributor dan penjualan voucher isi ulang dan kartu perdana selular (kartu prima) berdesain gambar atlet-atlet nasional. Prima Jaya menjadi mitra Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) dengan menyisihkan sekitar 30% pendapatan dari setiap penjualan produk untuk menyumbang para mantan atlet nasional di 42 cabang olahraga.

"Fokus yayasan ini sendiri di antaranya perbaikan sarana olah raga, santunan terhadap para mantan atlet, serta endorsement terhadap atlet nasional," jelas Rudi.

Telkomsel upayakan dialog

Saat dikonfirmasi, Head of Corporate Communications Division Telkomsel Ricardo Indra melalui pesan singkat (SMS) kepada Kompas.com membenarkan telah terjadi pengajuan pengumuman pernyataan pailit oleh PT Prima Jaya Informatika terhadap PT Telkomsel. Menurut Ricardo, hal ini merupakan persoalan persengketaan (dispute) yang wajar dalam sebuah kerjasama bisnis.

"Kami (Telkomsel) memiliki komitmen tinggi untuk mematuhi proses hukum dan senantiasa mengupayakan dialog konstruktif untuk menuntaskan permasalahan ini secara obyektif," ujar Ricardo.

Ia mengatakan, selama proses penyelesaian berlangsung, pihak Telkomsel menjamin layanan kepada pelanggan tidak akan terganggu. Adapun untuk menangani permasalahan ini, Telkomsel telah menunjuk kantor ASP Law Firm sebagai kuasa hukum perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

    Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

    Whats New
    ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

    ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

    Whats New
    KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

    KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

    Whats New
    Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

    Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

    Whats New
    Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

    Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

    Whats New
    BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

    BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

    Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

    Whats New
    Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

    Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

    Whats New
    Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

    Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

    Whats New
    Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

    Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

    Whats New
    Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

    Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

    Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

    Whats New
    Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

    Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com