MADIUN, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (8/8/2012), membagikan tunjangan hari raya kepada ketua rukun tetangga dan rukun warga. Nilainya naik Rp 50.000 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Wali Kota Madiun Bambang Irianto mengatakan, THR diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pengurus RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat. Adapun besaran THR untuk ketua RT Rp 450.000 per orang, sedangkan THR untuk ketua RW Rp 400.000 per orang.
Selain memberikan THR, pemkot juga memberikan bantuan sosial keagamaan kepada Lembaga Perwakilan Masyarakat Kelurahan, pondok pesantren, masjid, mushala, dan kaum duafa.
Kepala Bagian Humas Kota Madiun Edy Hermayanto menambahkan, anggaran dialokasikan Rp 900 juta dari APBD tahun 2012 pada pos bantuan sosial keagamaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.