Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Peredaran Uang Palsu Bukan Marak, Tapi Lebih Canggih

Kompas.com - 15/08/2012, 15:19 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) membantah bahwa peredaran uang palsu di Indonesia kini semakin marak. Namun BI mengakui  pembuat uang palsu dinilai lebih canggih dari sistem yang ada sehingga uang palsu masih bisa diedarkan secara leluasa.

Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan saat ini memang modus-modus peredaran uang palsu kian beragam. BI sendiri telah mengantisipasi untuk mencegah agar peredaran uang palsu tidak semakin meluas.

"Ini tidak bisa dibilang peredaran uang palsu makin marak, tapi ada metode pembuatan dan peredaran uang palsu lebih canggih. Kita akan antisipasi itu, namun jangan kemudian dianggap peredaran uang palsu sudah marak," kata Darmin saat ditemui di kantor Menteri Perekonomian Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Hingga saat ini, BI mendapat jatah yaitu merancang desain uang, pemilihan bahan kertas untuk uang hingga fitur-fitur pengamanan dari uang logam maupun kertas yang akan dibuat.

Hal itu dilakukan karena sudah menjadi tanggung jawab BI sebagai pengambil kebijakan moneter agar uang yang beredar di masyarakat jangan mudah dipalsukan dan ditiru. "Tapi kita juga tidak bisa mengawasi orang per orang dan satu per satu kecuali kalau ada yang melaporkan," tambahnya.

Sebenarnya, Darmin pun juga sudah mengetahui bahwa masih ada masyarakat yang tertipu akibat peredaran uang palsu ini. Untuk menekan uang palsunya, BI akan berupaya menyosialisasikannya kepada masyarakat supaya jangan tertipu. Sekadar catatan, Bank Indonesia mencatat temuan uang palsu sebanyak 41.080 lembar dari Januari hingga Juni 2012. Masyarakat pun diminta mewaspadai beredarnya uang palsu tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, nominal uang rupiah yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp 100.000 sebanyak 21.497 lembar atau 52,33 persen. Sementara di urutan kedua adalah pecahan Rp 50.000 sebanyak 17.260 lembar atau 42,02 persen. "Dengan demikian, kedua pecahan tersebut menempati 94,35 persen dari total uang rupiah yang dipalsukan," kata Ronald.

Untuk mengurangi peredaran uang palsu tersebut, Ronald mengimbau masyarakat lebih teliti terhadap kualitas uang yang beredar. Dia mengingatkan untuk memperhatikan 3D, yakni diraba, dilihat, dan diterawang.

Dia berharap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menghentikan kegiatan pemalsuan uang. Sebab selain merugikan masyarakat, hal itu juga merugikan diri mereka sendiri. "Bagi yang memalsukan, undang-undang tentang mata uang lebih tegas. Denda antara sepuluh hingga seratus miliar rupiah, dengan kurungan kurang lebih 10 tahun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com