Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Anggaran Dinas, Alihkan untuk Subsidi Listrik

Kompas.com - 16/09/2012, 15:38 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Advokasi FITRA Uchok Sky meminta kepada pemerintah untuk mengalihkan anggaran subsidi listrik dari memangkas anggaran dinas pemerintah. Sehingga rakyat tidak terbebani kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di tahun depan.

"Anggaran dinas pemerintah kan Rp 21 triliun, sementara asumsi anggaran subsidi listrik Rp 15-16 triliun. Potong saja dari anggaran dinas itu untuk subsidi listrik. Sehingga rakyat tidak perlu terbebani kenaikan tarif listrik," kata Uchok dalam diskusi "RAPBN 2013 Tersandera Birokrasi dan Utang di Bakoel Coffee Cikini Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Menurut Uchok, distribusi anggaran RAPBN 2013 dinilai banyak kesalahan dalam perencanaan. Sehingga banyak anggaran yang sebenarnya harus dialokasikan lebih banyak ke pos-pos yang melindungi masyarakat.

Jika hanya menaikkan anggaran perjalanan dinas, kata Uchok, pemerintah dianggap memberikan kemewahan bagi pegawai negeri sipil. Di sisi lain, rakyat dijadikan korban untuk menanggung semua biaya, termasuk kenaikan tarif dasar listrik.

"Itu (kenaikan anggaran dinas) hanya memberi kemewahan bagi PNS. Sebetulnya, kalau anggaran itu dipotong dan dialihkan ke subsidi listrik, semua rakyat bisa menikmati. Jadi bukan hanya segelintir birokrasi yang menikmati," tambahnya.

Sekadar catatan, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sekitar 1,25-1,5 persen per bulan atau 15 persen setahun di 2013. Dengan kenaikan itu, pemerintah mengasumsikan menghemat subsidi anggaran hingga Rp 15-16 triliun setahun. Namun di sisi lain, pemerintah juga menganggarkan perjalanan dinas pemerintah naik 17 persen dari Rp 18 triliun pada tahun ini menjadi Rp 21 triliun di 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com