Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum Tembakau Lemah

Kompas.com - 19/09/2012, 02:20 WIB

”Anak-anak yang sejak dini mengenal rokok akan mengalami kecanduan saat dewasa. Rokok juga menjadi pintu masuk mengenal narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Maria Ulfah.

Larang iklan

Untuk membatasi bibit baru perokok yang akan membebani dana kesehatan negara, Alex mengusulkan iklan rokok dilarang total, seperti dilakukan negara-negara lain. Harga rokok juga harus dinaikkan 2-3 kali. Dengan begitu, harga rokok yang saat ini Rp 10.000-Rp12.000 menjadi Rp 30.000-Rp 40.000.

”Penaikan dilakukan dengan meningkatkan cukai rokok. Aturan ini akan menguntungkan negara karena meningkatkan cukai rokok dari Rp 63 triliun tahun 2010 menjadi lebih dari Rp 100 triliun,” katanya. Aturan ini akan menekan jumlah perokok kelompok ekonomi bawah. (MZW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com