Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Telkomsel Terlalu "Pede"

Kompas.com - 19/09/2012, 14:12 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum dipailitkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan menganggap PT Telkomsel dinilai terlalu percaya diri menghadapi gugatan hukum sehingga Telkomsel kalah dan kini statusnya dipailitkan.

"Telkomsel ini dulu terlalu pede sehingga tidak menghiraukannya (hukum yang berlaku)," kata Dahlan selepas rapat kerja dengan Komisi XI Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Menurut Dahlan, hukum yang berlaku saat ini tidak melihat fakta bahwa kondisi Telkomsel sebenarnya masih sehat. Namun, pengadilan justru melihat dari kondisi lain, yaitu Telkomsel telah memutus kontrak kepada PT Prima Jaya Informatika secara sepihak.

"Jelas sekali Telkomsel jauh sekali dikatakan pailit karena kondisi keuangannya masih sehat. Tapi pengadilan menyatakan pailit," jelasnya.

Menurut Dahlan, sebenarnya pihak direksi sudah mengetahui bahwa ada masalah terkait kerja sama kontrak penjualan voucer pulsa dengan PT Prima Jaya Informatika.

"Waktu itu saya bilang, Telkomsel ada masalah. Tapi mereka bilang posisi Telkomsel masih kuat. Tenanglah saya. Tapi itu sebelum pengadilan. Kenyataannya sekarang lain," jelasnya.

Karena statusnya sudah dipailitkan, maka DPR meminta mengawal proses hukum yang saat ini akan berlangsung kembali. Dahlan sebagai perwakilan pemerintah tentunya berkomitmen akan membantu proses pengawalan hukum Telkomsel yang akan naik banding.

Sekadar catatan, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Telkomsel pailit karena memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada dua kreditor atau lebih. Majelis hakim yang diketuai Agus Iskandar menyatakan, permohonan pailit terhadap Telkomsel ini memenuhi Undang-Undang Kepailitan.

"Termohon terbukti telah memiliki utang yang jatuh tempo kepada pemohon serta kreditor lain," kata Agus, Jumat (14/9/2012).

Utang Telkomsel terhadap Prima Jaya itu sebesar Rp 2,5 miliar. Menurut Agus, utang itu berasal dari perjanjian kerja sama dengan PT Prima Jaya. Dalam kerja sama ini, Prima Jaya menjual kartu perdana bergambar atlet sebanyak 120 juta lembar.

Namun, secara sepihak, Telkomsel menghentikan pendistribusian kartu prabayar tersebut sejak 21 Juni 2012 lalu. Akibatnya, Prima Jaya merasa dirugikan sebesar Rp 2,5 miliar. Dalam persidangan, Telkomsel juga terbukti mempunyai utang kepada pihak lain sebesar Rp 40 miliar. Adapun kreditor lain tersebut adalah PT Extent Media Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Whats New
    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Whats New
    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com