Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban LPPOM MUI atas Penolakan Label Halal MUI di UEA

Kompas.com - 19/09/2012, 23:44 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait dengan penolakan label halal MUI yang dilakukan otoritas pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) beberapa waktu lalu, Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) akhirnya mengklarifikasi situasi tersebut.

Lukmanul Hakim selaku direktur LPPOM MUI mengungkapkan bahwa hal ini dikarenakan produk yang menggunakan label halal MUI tidak menginformasikan label halal tersebut kepada otoritas setempat, sehingga label tersebut dipertanyakan dan produknya ditolak.

"Sebenarnya sebelum memiliki sertifikasi halal MUI, perusahaan yang bersangkutan telah melakukan ekspor ke UEA tanpa mendapatkan kendala apapun," jelas Lukmanul dalam pers rilis, Rabu (19/9/2012).

Ia menambahkan bahwa label halal MUI baru digunakan pada produk tersebut di tahun 2012 tanpa ada sosialisasi ataupun pengenalan informasi tentang sertifikasi halal di Indonesia. Untuk itu upaya sosialisasi masih sedang dilakukan pihak LPPOM MUI dengan instansi terkait.

Dalam pers rilis tersebut, Lukmanul juga secara tegas membantah beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa LPPOM MUI telah gagal dalam melakukan lobi dengan pemerintah UEA.

"Hingga saat ini, komunikasi antara LPPOM MUI dengan instansi terkait masih berlangsung secara intensif sehingga tidak benar jika dinyatakan bahwa usaha lobi yang dilakukan MUI terhadap otoritas UEA disebut gagal," lanjutnya.

Menurutnya, pengenalan lembaga sertifikasi halal Indonesia kepada pihak otoritas UEA memerlukan waktu dan sedang berlangsung dengan di fasilitasi Kedutaan Besar Indonesia di UEA.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyampaikan akan melakukan verifikasi perihal pelarangan produk- produk halal Indonesia di negara Timur Tengah tersebut. "Kami akan follow up, ini masih preliminary jadinya saya kurang mendalami detailnya. Saya sudah minta Dirjen untuk mengedepankan masalah ini," katanya, Selasa (18/9).

Ia mengaku dirinya belum mengetahui secara mendalam perihal pelarangan tersebut. "Masih membutuhkan waktu penyelidikan yang mendalam terutama menyangkut potensi kerugian yang diderita Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, dirinya menjanjikan untuk segera merespon kasus ini dengan mengutus tim untuk melakukan sejumlah langkah. "Kami akan verifikasi berita-berita ini, kami akan berkonsolidasi dan menentukan sikap agar produk- produk kita bisa diakui. Mungkin kami akan mengirim dirjen segera ke sana," katanya.

Untuk diketahui saja, produk asal Indonesia ditolak di UEA, contohnya ikan kaleng asal Indonesia. UEA menolak dengan alasan label halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI tidak diakui dan tidak dikenal. Padahal produk ikan kaleng itu masuk dalam lima besar di UEA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com