JAKARTA, KOMPAS.com - Bumi Plc menuduh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) melakukan penyimpangan atas laporan keuangan 2011.
Sebagai regulator pasar modal, Bursa Efek Indonesia(BEI) meminta tanggapan kepada dua emiten anak usaha Bakrie tersebut.
Direktur Pengawasan BEI Urip Budhiprasetyo menjelaskan hingga kemarin malam pihaknya sudah meminta penjelasan kepada BUMI dan BRAU atas rencana investigasi Bumi Plc, perusahaan investasi yang tercatat di bursa London yang juga memiliki saham di dua emiten tersebut.
"Kami sudah meminta informasi ke BUMI dan BRAU. Namun belum ada tanggapan. Kami ingin mereka memberikan penjelasan dulu," kata Urip di kantor BEI Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Meski mengaku sudah memberikan panggilan kepada dua emiten itu, pihak regulator akan memberikan batas waktu hingga dua hari ke depan untuk segera memberikan jawaban atas tuduhan yang disangkakan.
Urip menganggap bahwa hal tersebut merupakan informasi publik yang harus diketahui segera oleh investor.
Apalagi, kedua perusahaan ini juga merupakan perusahaan terbuka. Jika ternyata penjelasan tertulis ada yang kurang jelas, BEI akan memanggil Direksi BUMI dan BRAU.
Sementara itu, BEI mengaku hingga saat ini belum dihubungi oleh tim investigasi dari Bumi Plc terkait tuduhan yang mereka layangkan kepada BUMI dan BRAU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.