Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Jadi PNS Kementerian Perdagangan

Kompas.com - 09/10/2012, 15:28 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pegawai negeri sipil (PNS) yang akan masuk ke kementeriannya. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada tahun ini.

"Syaratnya harus memiliki TOEFL 600 dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5," kata Gita di kantornya, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Menurut Gita, syarat-syarat yang ditetapkan tersebut diharapkan dapat memenuhi tuntutan pekerjaan kepegawaian di jajaran kementeriannya sehingga hal tersebut dapat memajukan perdagangan.

Di sisi lain, Gita menganggap bahwa dengan merekrut sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi tinggi, pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan analisis tinggi dapat dikerjakan secara cepat dan tepat. Bahkan, Gita juga mengharapkan calon SDM yang akan masuk ke kementeriannya bisa memiliki bahasa pengantar lain, selain bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

"Boleh saja kalau mereka bisa bahasa Mandarin, Jepang, atau Korea. Itu akan lebih baik," jelasnya.

Sekadar catatan, pada akhir tahun ini, Kementerian Perdagangan akan membuka seleksi PNS. Pihaknya akan membuka kesempatan sekitar 2.500 kursi PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com