Fakta ini, demikian Ginting, menunjukkan pemerintah tidak serius melindungi keanekaragaman hayati. Karena itu, ia heran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 September 2012 di New York AS, mendapat penghargaan Valuing Nature Award for Leadership in the Coral Triangle Initiative (CTI). Penghargaan diberikan The Nature Conservancy, World Wide Fund for Nature, dan World Resources Institute. Tiga LSM internasional itu terlibat dalam konservasi CTI di perairan laut enam negara yang dideklarasikan Mei 2009.
”Hingga sekarang, pembuangan tailing 140.000 ton per hari terus terjadi di Teluk Senunu, yang merupakan bagian dari Segitiga Terumbu Karang Dunia. Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencetuskan perlindungan Segitiga Terumbu Karang melalui CTI. Ada ketidakkonsistenan dan kejanggalan di sini,” kata Ginting.
Perpanjangan izin pembuangan tailing ke laut kepada Newmont di Proyek Batu Hijau diberikan Kementerian Lingkungan Hidup pada 5 Mei 2011. Melalui izin itu, selama lima tahun, Newmont diizinkan membuang 51,1 juta metrik ton tailing kering per tahun dengan pembatasan 140.000 ton per hari.
Angka ini bisa meningkat hingga maksimal 54,02 juta metrik ton per tahun atau 148.000 ton per hari. Izin itu merupakan perpanjangan periode sebelumnya, yaitu tahun 2002 (58,4 juta metrik ton), tahun 2005 (50,4 juta metrik ton), dan tahun 2007 (58,4 juta metrik ton).