Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Bisnis Rujak Es Krim

Kompas.com - 19/10/2012, 10:23 WIB

KOMPAS.com - Rujak dan es krim adalah dua jenis makanan berbeda. Jika kedua makanan ini disatukan tentu rasanya bakal ramai. Ada sensasi rasa pedas, manis, asam, dingin, dan segar. Lantaran banyak peminatnya, sekarang jajanan gado-gado ini gampang ditemukan di pinggir-pinggir jalan.

Salah satu pemainnya Fina Rosa di Mojorejo, Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Mengusung brand Rujak Es Krimku, ia menawarkan rujak es krim dengan tiga varian rasa, yakni rasa original, manis pedas, dan pedas.

Berdiri tahun 2010, Rujak Es Krimku langsung menawarkan kemitraan usaha. "Saat ini, kami telah memiliki 25 gerai," kata Fina. Tiga gerai milik sendiri dan sisanya milik mitra. Gerai tersebut tersebar di Malang, Jakarta, Balikpapan, Palangkaraya, Cirebon, Bali, Bandung, Nusa Tenggara Barat, Medan, dan Batam.

Harga jual rujak es krimnya berada di kisaran Rp 4.000 sampai Rp 7.000 per gelas. "Harga ditentukan harga bahan baku di suatu daerah," ujarnya.

Agar kualitas rasa tetap sama, Fina mewajibkan mitra membeli tepung es krim dan bumbu rujak dari pusat. Dalam kemitraan ini, ia mematok biaya investasi Rp 4,5 juta. Mitra akan mendapatkan booth, peralatan berjualan, cetakan es krim, serutan buah, mangkok, dan pelatihan.

Mitra ditargetkan bisa meraup omzet sebesar Rp 150.000 sampai Rp 300.000 per hari. Adapun laba bersihnya sebesar 40% dari omzet. Ia menjanjikan mitra akan balik modal sektiar tiga bulan pasca beroperasi. "Kami tidak memungut royalti fee," ujarnya. (Noverius Laoli/Kontan)

 Lebih banyak mengenai kewirausahaan, silakan klik INSPIRASI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com