Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurator Siap Pertemukan Telkomsel dengan Prima Jaya

Kompas.com - 02/11/2012, 16:47 WIB

KONTAN/FRANSISKUS SIMBOLONIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kurator Telkomsel dalam kasus pailit siap mempertemukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dengan PT Prima Jaya Informatika. Salah satu tujuan pertemuan itu, akan membahas soal niliai utang yang diklaim Prima Jaya terhadap Telkomsel.

Salah seorang kurator Telkomsel dalam pailit, Feri S. Samad, mengatakan, proses mediasi ini tetap dijalankan untuk mencari solusi terkait jumlah utang yang diajukan Prima Jaya kepada Telkomsel.

"Pertemuannya digelar pekan depan di kantor kurator," kata Feri saat dihubungi KompasTekno.

Setelah diputus pailit pada 14 September 2012, Telkomsel mengajukan proposal usulan perdamaian untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada kreditor pada 22 Oktober. Prima Jaya mengklaim Telkomsel berutang Rp 260 miliar. Tetapi, Telkomsel keberatan dengan jumlah tersebut.

Kuasa hukum Telkomsel Ricardo Simanjuntak mengatakan, jika mengacu pada putusan pailit, utang yang diajukan Prima Jaya adalah Rp 5,260 miliar, bukan Rp 260 miliar.

Menurut kurator Feri, Prima Jaya mengklaim berpotensi meraih keuntungan sebesar Rp 260 miliar dalam perjanjian kerjasama dengan Telkomsel selama 2 tahun. Namun, karena Telkomsel menghentikan pesanan pembelian kartu Prima, keuntungan tersebut kandas. "Inilah yang menjadi dasar Prima Jaya mengajukan utang sebesar itu," jelas Feri.

Dalam Rapat Pencocokan Piutang yang digelar Rabu (31/10/2012) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tim kuasa hukum Telkomsel meminta kurator untuk memakai jasa ahli dalam menilai apakah tagihan Prima Jaya itu bisa disebut utang atau bukan utang.

Usulan perdamaian

Telkomsel mengajukan proposal perdamaian untuk membayar utang kepada para kreditor. Hingga Rapat Pencocokan Piutang yang digelar Rabu lalu, tercatat ada 176 pihak yang mengajukan tagihan kepada tim kurator Telkomsel, dengan nilai tagihan mencapai Rp 14 triliun. Namun, hanya 46 pihak yang diakui oleh Telkomsel sebagai kreditornya dengan nilai tagihan Rp 3,15 triliun (atau 81,9 juta dollar AS).

Meski demikian, jumlah kreditor ini masih bisa bertambah. "Proses verifikasi masih berjalan dengan kurator," kata Ricardo. Rapat Pencocokan Piutang Telkomsel dalam pailit akan digelar lagi pada 23 November mendatang.

Selain mengajukan proposal perdamaian untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada kreditor, Telkomsel juga melakukan upaya hukum lain yaitu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September lalu, lantaran tak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kasasi pailit Telkomsel paling lambat diputuskan pada Desember 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com