Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurator Siap Pertemukan Telkomsel dengan Prima Jaya

Kompas.com - 02/11/2012, 16:47 WIB

KONTAN/FRANSISKUS SIMBOLONIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kurator Telkomsel dalam kasus pailit siap mempertemukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dengan PT Prima Jaya Informatika. Salah satu tujuan pertemuan itu, akan membahas soal niliai utang yang diklaim Prima Jaya terhadap Telkomsel.

Salah seorang kurator Telkomsel dalam pailit, Feri S. Samad, mengatakan, proses mediasi ini tetap dijalankan untuk mencari solusi terkait jumlah utang yang diajukan Prima Jaya kepada Telkomsel.

"Pertemuannya digelar pekan depan di kantor kurator," kata Feri saat dihubungi KompasTekno.

Setelah diputus pailit pada 14 September 2012, Telkomsel mengajukan proposal usulan perdamaian untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada kreditor pada 22 Oktober. Prima Jaya mengklaim Telkomsel berutang Rp 260 miliar. Tetapi, Telkomsel keberatan dengan jumlah tersebut.

Kuasa hukum Telkomsel Ricardo Simanjuntak mengatakan, jika mengacu pada putusan pailit, utang yang diajukan Prima Jaya adalah Rp 5,260 miliar, bukan Rp 260 miliar.

Menurut kurator Feri, Prima Jaya mengklaim berpotensi meraih keuntungan sebesar Rp 260 miliar dalam perjanjian kerjasama dengan Telkomsel selama 2 tahun. Namun, karena Telkomsel menghentikan pesanan pembelian kartu Prima, keuntungan tersebut kandas. "Inilah yang menjadi dasar Prima Jaya mengajukan utang sebesar itu," jelas Feri.

Dalam Rapat Pencocokan Piutang yang digelar Rabu (31/10/2012) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tim kuasa hukum Telkomsel meminta kurator untuk memakai jasa ahli dalam menilai apakah tagihan Prima Jaya itu bisa disebut utang atau bukan utang.

Usulan perdamaian

Telkomsel mengajukan proposal perdamaian untuk membayar utang kepada para kreditor. Hingga Rapat Pencocokan Piutang yang digelar Rabu lalu, tercatat ada 176 pihak yang mengajukan tagihan kepada tim kurator Telkomsel, dengan nilai tagihan mencapai Rp 14 triliun. Namun, hanya 46 pihak yang diakui oleh Telkomsel sebagai kreditornya dengan nilai tagihan Rp 3,15 triliun (atau 81,9 juta dollar AS).

Meski demikian, jumlah kreditor ini masih bisa bertambah. "Proses verifikasi masih berjalan dengan kurator," kata Ricardo. Rapat Pencocokan Piutang Telkomsel dalam pailit akan digelar lagi pada 23 November mendatang.

Selain mengajukan proposal perdamaian untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada kreditor, Telkomsel juga melakukan upaya hukum lain yaitu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September lalu, lantaran tak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kasasi pailit Telkomsel paling lambat diputuskan pada Desember 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com