Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Pengendalian Tembakau Rapatkan Barisan

Kompas.com - 11/01/2013, 14:19 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para aktivis pengendalian tembakau menyambut gembira pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor109 Tahun 2012 yang lebih dikenal sebagai PP rokok. Meski terdapat kekurangan di sana-sini, kehadiran PP rokok sebagai awal langkah nyata perlindungan masyarakat dari bahaya merokok dan paparan asap rokok.

"Masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan untuk mengawal pelaksanaan PP," ucap Prijo Sidipratomo, Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Jumat (11/1/2013) di Jakarta.

Ia bersama Widyastuti Soerojo (FKM UI), Tulus Abadi (YLKI), dan Budi Sampurna (Staf Ahli Menteri Kesehatan) memberikan keterangan pers terkait PP Rokok.
Seperti diberitakan, Presiden Yudhoyono pada 24 Desember 2012 menandatangani PP Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif. PP ini sebagai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Prijo mengatakan, salah satu poin PP adalah mengatur peringatan bergambar pada kemasan rokok. Hal ini, menurut dia, bukan masalah bagi industri rokok. "Mereka (industri rokok) telah melakukan untuk tujuan ekspor dan bisa mematuhinya. Kenapa untuk menjaga kesehatan anak bangsa sendiri tidak bisa dilakukan?" ucapnya.

PP rokok memberi toleransi 18 bulan bagi industri rokok untuk menerapkan peringatan bergambar. "Lebih cepat lebih baik. Waktu 18 bulan memang terlalu lama, tetapi sudahlah, Kita kawal saja pelaksanaannya," papar Tulus.

Budi Sampurna mengungkapkan, tenggat 18 bulan didasarkan masukan saat pembahasan RPP. Menurut dia, industri rokok membutuhkan waktu untuk mengubah cetakan kemasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com