Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Pengendalian Tembakau Rapatkan Barisan

Kompas.com - 11/01/2013, 14:19 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para aktivis pengendalian tembakau menyambut gembira pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor109 Tahun 2012 yang lebih dikenal sebagai PP rokok. Meski terdapat kekurangan di sana-sini, kehadiran PP rokok sebagai awal langkah nyata perlindungan masyarakat dari bahaya merokok dan paparan asap rokok.

"Masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan untuk mengawal pelaksanaan PP," ucap Prijo Sidipratomo, Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Jumat (11/1/2013) di Jakarta.

Ia bersama Widyastuti Soerojo (FKM UI), Tulus Abadi (YLKI), dan Budi Sampurna (Staf Ahli Menteri Kesehatan) memberikan keterangan pers terkait PP Rokok.
Seperti diberitakan, Presiden Yudhoyono pada 24 Desember 2012 menandatangani PP Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif. PP ini sebagai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Prijo mengatakan, salah satu poin PP adalah mengatur peringatan bergambar pada kemasan rokok. Hal ini, menurut dia, bukan masalah bagi industri rokok. "Mereka (industri rokok) telah melakukan untuk tujuan ekspor dan bisa mematuhinya. Kenapa untuk menjaga kesehatan anak bangsa sendiri tidak bisa dilakukan?" ucapnya.

PP rokok memberi toleransi 18 bulan bagi industri rokok untuk menerapkan peringatan bergambar. "Lebih cepat lebih baik. Waktu 18 bulan memang terlalu lama, tetapi sudahlah, Kita kawal saja pelaksanaannya," papar Tulus.

Budi Sampurna mengungkapkan, tenggat 18 bulan didasarkan masukan saat pembahasan RPP. Menurut dia, industri rokok membutuhkan waktu untuk mengubah cetakan kemasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com