Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Siap Klarifikasi ke WTO

Kompas.com - 14/01/2013, 03:32 WIB

Jakarta, Kompas - Indonesia siap mengklarifikasi aduan Amerika Serikat ke Organisasi Perdagangan Dunia. Negeri Paman Sam tersebut mengadukan Indonesia terkait pengaturan impor hortikultura, yang dinilai menghambat masuknya produk mereka.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, akhir pekan lalu, di Jakarta, mengatakan, Kementerian Perdagangan sudah menyiapkan materi klarifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). ”Semua pertanyaan dari WTO terkait aduan AS (Amerika Serikat) siap kami jawab. Materi itu mencakup apa saja yang perlu dikawal dan yang perlu dikomunikasikan dengan WTO,” katanya.

Menurut Gita, pengaduan AS ke WTO karena pengaturan impor hortikultura yang dilakukan Indonesia dianggap tidak perlu dilakukan. Mereka juga menilai langkah tersebut akan mengganggu ekspor mereka ke Indonesia. Padahal impor hortikultura Indonesia dari AS sebenarnya cukup kecil yakni 120 juta dollar AS per tahun. ”Mereka khawatir dengan postur kebijakan kita yang dianggap agak membingungkan mereka. Mereka juga menilai kebijakan tidak perlu karena akan menghambat ekspor AS,” ujar Gita.

AS menilai Indonesia telah memberlakukan persyaratan lisensi ketat untuk impor produk-produk berbasis tanaman. Selain itu, impor sapi dan produk hewan lainnya juga dikenakan kuota dalam jumlah yang menurut AS telah berkurang dengan drastis. Langkah-langkah itu dinilai untuk melindungi industri domestik Indonesia dan merupakan pelanggaran peraturan WTO.

”Sistem lisensi impor yang kompleks berdampak pada ekspor pertanian AS secara keseluruhan,” kata Perwakilan Dagang AS Ron Kirk, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip BBC, Jumat. ”Hal ini menjadi halangan serius bagi ekspor pertanian AS untuk masuk ke Indonesia, mengurangi akses konsumen Indonesia pada produk-produk berkualitas tinggi AS,” ujarnya.

Tujuan pengaturan impor hortikultura antara lain untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan yang berasal dari produk hortikultura guna mendukung pencapaian ketahanan pangan.

(ENY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com