Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Banjir, Pengusaha Rugi Ratusan Miliar

Kompas.com - 17/01/2013, 15:47 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Banjir dan macet yang melanda DKI Jakarta hari ini benar-benar merugikan dunia usaha. Diperkirakan, pengusaha rugi hingga miliaran rupiah.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menjelaskan kondisi banjir di Ibu Kota ini menyebabkan karyawan tidak bisa datang ke tempat kerja. Akibatnya produksi pabrik pun terganggu.

"Rata-rata karena pekerja tidak bisa datang ke lokasi tempat kerja sehingga produksi pabrik juga terganggu karena tidak ada yang mengerjakan. Mereka pun akhirnya menutup pabrik dan tokonya," kata Sofyan kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (17/1/2013).

Menurut Sofyan, saat ini pihaknya masih menginventarisasi lokasi-lokasi mana saja yang terkena dampak banjir tersebut, sekaligus menghitung dampak kerugian ini, dan berusaha mencari solusi dari bencana alam tersebut.

Untuk sementara, para pengusaha hanya bisa melakukan komunikasi dengan para klien melalui saluran telepon. Sebab, semua sarana dan prasarana logistik mereka kebanyakan lumpuh.

"Ini yang harus menjadi perhatian semuanya. Kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah karena ini bencana alam. Tapi ini harus dicari jalan keluarnya," tambahnya.

Sofyan meminta kepada pemerintah untuk segera memperbaiki infrastruktur sungai, khususnya pengerukan sungai, larangan membuang sampah di sungai, penghijauan, dan pembatasan pembangunan rumah landed.

"Semuanya harus ke atas, perbanyak apartemen atau rumah susun. Perbanyak juga saluran resapan air sehingga tidak terjadi banjir di mana-mana seperti ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

    Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

    Whats New
    Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

    Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

    Rilis
    Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

    Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

    Whats New
    Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

    Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

    Whats New
    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    Whats New
    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Whats New
    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Whats New
    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Whats New
    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Whats New
    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Whats New
    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Whats New
    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    Whats New
    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Whats New
    BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com