Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Inggris Gugat Merek Cap Kaki Tiga

Kompas.com - 21/01/2013, 07:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan merek Cap Kaki Tiga yang terdaftar di Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia kembali digugat. Kali ini merek yang terdaftar atas nama Ken Wen Drug Pte Ltd itu digugat seorang warga negara Inggris, Rusel Vince, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Menurut Russel, Ken Wen tidak berhak mendaftarkan merek Cap Kaki Tiga beserta sebuah gambar kaki tiga. Ia beralasan, gambar kaki tiga yang digunakan sebagai simbol mereknya adalah lambang dari sebuah negara, yaitu Isle Of Man.

Isle Of Man merupakan sebuah negara yang berlokasi di antara negara Ingris, Skotlandia, dan Irlandia Utara. Gugatan sudah dibacakan pekan lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, seusai persidangan, kuasa hukum Russel enggan berkomentar.

Sementara dalam berkas gugatan disebutkan, yang menjadi dasar diajukan gugatan tersebut adalah lambang negara tidak bisa dijadikan sebagai merek sebuah produk. Cap Kaki Tiga merupakan merek untuk jenis produk minuman.

Ken Wen diketahui telah mendaftarkan lebih dari satu merek untuk produknya di Ditjen HaKI pada Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya, pendaftaran merek Cap Kaki Tiga juga dipersoalkan oleh PT Sinbe Budi Santosa karena menggunakan gambar badak dan bertuliskan larutan penyegar.

Selain itu, penggunaan gambar kaki tiga oleh Ken Wen dikhawatirkan akan berujung kepada konflik antarnegara, yaitu Indonesia-Isle of Man. Apalagi, keberadaan merek Cap Kaki Tiga sempat menjadi sengketa. Russel takut kalau permasalahan hukum akan memberikan persepsi kalau negara Isle of Man terlibat, padahal tidak.

Oleh karena itu, dalam tuntutannya, ia meminta kepada hakim agar memerintahkan Ditjen HaKI membatalkan pendaftaran merek Cap Kaki Tiga. Adapun atas gugatan tersebut, rencananya akan ditanggapi oleh Ken Wen pada Senin (21/1/2013) ini.

Kuasa hukum Ken Wen, Agus Nasruddin, mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan bagaimana tanggapannya terkait gugatan tersebut. "Itu akan saya sampaikan dalam berkas jawaban," ujar Agus. (Asep Munazat Zatnika/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com