Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyederhanaan Rupiah

Kompas.com - 25/01/2013, 02:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Tahap persiapan redenominasi atau penyederhanaan pecahan nilai rupiah akan dimulai tahun ini. Agenda pokoknya, antara lain, adalah pembahasan Rancangan Undang- Undang Redenominasi dan konsultasi publik. Diperlukan waktu enam tahun untuk penerapannya.

RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sudah masuk dalam prioritas pembahasan tahun 2013 antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Seiring dengan itu, Kementerian Keuangan dan BI menggelar konsultasi publik perdana, di Jakarta, Rabu (23/1). Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo dan Gubernur BI Darmin Nasution hadir pada acara ini.

Redenominasi yang digagas pemerintah dan BI adalah penghilangan tiga digit terakhir rupiah tanpa menurunkan nilai tukar mata uang tersebut. Jika ini terealisasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS lebih-kurang setara dengan yuan China.

Teknisnya, BI akan mengedarkan pecahan baru dan menarik pecahan lama secara bertahap dan terukur sehingga uang beredar di pasar tidak berlebihan sampai memicu inflasi. Pecahan Rp 50.000, misalnya, akan diganti pecahan Rp 50. Bila dengan Rp 50.000 seseorang dapat membeli dua cangkir kopi, pada gilirannya nanti pecahan baru Rp 50 itu pun bisa membeli jumlah yang sama.

Proses redenominasi, sebagaimana dipaparkan Darmin, terdiri atas tiga tahapan besar. Pertama, tahap persiapan. Kegiatan utamanya meliputi pembahasan RUU Redenominasi, rencana pencetakan uang dan distribusinya, penyesuaian infrastruktur dan teknologi informasi untuk sistem pembayaran dan akuntansi, serta konsultasi publik.

Kedua, masa transisi di mana BI mulai mengedarkan pecahan rupiah baru ke pasar dan berangsur menarik pecahan lama. Jadi, ada dua pecahan rupiah yang beredar pada masa transisi ini, rupiah baru dan lama. Pecahan baru adalah pecahan yang sudah dihilangkan tiga digit terakhir.

Tahap ketiga, saat mata uang rupiah baru disebut menjadi rupiah. Dengan demikian, tidak ada lagi rupiah baru dan lama, tetapi rupiah hasil redenominasi. ”Setelah masa persiapan, implementasi redenominasi di Indonesia memerlukan waktu enam tahun,” kata Darmin.

Agus menyebutkan, redenominasi berkaitan dengan hubungan eksternal, yakni nilai tukar rupiah dipersepsikan terlalu rendah karena tak sebanding dengan PDB Indonesia yang ada di urutan 16 besar di dunia.

Dari sisi domestik, ujar Agus, seiring kegiatan ekonomi Indonesia yang meningkat, digit rupiah yang terlalu banyak menimbulkan inefisiensi. Ini ada di berbagai lini kehidupan ekonomi, seperti proses input, pengelolaan, pelaporan, dan penyimpanan data. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com