Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Kami Tidak Melarang Impor Hortikultura

Kompas.com - 30/01/2013, 12:11 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan pihaknya tidak melarang impor 13 produk hortikultura. Kebijakan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian.

"Semangat kita tidak melarang impor, selama itu memenuhi kesehatan, kenyamanan dan keselamatan lingkungan (K3L)," kata Gita di acara Trade Conference di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Menurut Gita, pihaknya saat ini memang belum mendapat salinan tentang keputusan larangan impor 13 produk hortikultura dari Kementerian Pertanian. Nantinya, pihaknya akan bicara langsung dengan Menteri Pertanian terkait hal ini.

"Pada dasarnya kami menghormati kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian yang mengeluarkan rekomendasi tersebut. Kita hormati saja," tambahnya.

Dilihat dari urgensinya, Gita menilai bahwa Indonesia masih memerlukan impor produk hortikultura tersebut. Namun karena sudah disikapi oleh Kementerian Pertanian, maka pihaknya harus menghormati. Hingga saat ini, pihaknya belum mengambil sikap afirmatif terhadap kebijakan tersebut. Pihaknya masih menghitung untung rugi melakukan kebijakan ini.

"Kalau mau benefit, kita akan maju, kita tidak akan tertutup," tambahnya.

Menteri Pertanian Suswono sebenarnya juga menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak melarang impor 13 produk hortikultura. Namun pihaknya hanya membatasi impor produk tersebut. "Kami tidak melarang impor. Namun ini dilakukan agar petani tidak tertekan adanya impor produk tersebut," kata Suswono.

Kebijakan larangan impor hortikulura ini dilakukan karena melihat para petani cukup tertekan dengan membanjirnya buah impor. Sehingga pemerintah memandang perlu untuk mengatur jenis buah apa saja yang boleh masuk, waktu sekaligus volume impornya.

Suswono juga menjelaskan bahwa kebijakan larangan impor ini hanya sementara (sekitar enam bulan) dan akan dibuka sewaktu-waktu bila ada kebutuhan di dalam negeri. Sebab, pihaknya tidak menginginkan saat ada panen raya di dalam negeri justru buah impor malah membanjiri di dalam negeri.

"Ini juga untuk melindungi konsumen agar tidak keberatan. Petani juga untung, konsumen juga tidak diberatkan dengan harga produk yang mahal," tambahnya.

Pemerintah juga terus membuka kran impor khususnya buah-buah subtropis yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri seperti kiwi, pear dan lain-lain.

Seperti diberitakan, pemerintah menghentikan impor 13 jenis produk hortikultura mulai Januari 2013. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan masa panen di dalam negeri yang pasokannya melimpah sehingga tidak perlu tambahan pasokan hortikultura dari impor. 13 jenis produk hortikultura tersebut adalah kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek dan bunga heliconia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com