Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Siap Diperiksa KPK Terkait Skandal Impor Daging Sapi

Kompas.com - 31/01/2013, 22:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku tidak mengetahui seluk beluk kasus dugaan suap kebijakan impor daging yang kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kader Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan.

“Ya, siap. Masak, enggak siap,” ucapnya singkat saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2013).

Sebelumnya, Suswono mengatakan, masalah kuota daging impor telah selesai dibahas dalam rapat bersama Kementrian Koordinator Perekonomian RI, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan kementrian terkait lainnya. Menurut Suswono, pemberian alokasi untuk masing-masing perusahaan juga telah diatur. Sebanyak 80 ribu ton daging telah dialokasikan untuk satu tahun.

“Padahal persoalan impor daging ini sudah selesai. Artinya begini, penentuan kuota sudah diputuskan dirapat Menko (menteri koordinator), kemudian alokasinya juga sudah dibagi untuk satu tahun. Jadi 80 ribu ton itu sudah terbagi habis,” terangnya.

Selain itu, lanjut Suswono, dirinya juga telah bersurat kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa terkait tidak perlunya tambahan impor daging. Kementrian Pertanian sendiri, jelas Suswono, hanya berwenang memberikan rekomendasi kuota impor. Dengan keputusan lintas kementrian tersebut, Suswono mengklaim pihaknya tidak dapat diintervensi pihak manapun terkait perizinan atau kebijakan penambahan kuota impor daging.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi yaitu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper.

Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar.

Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu (30/1/2013) malam.

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Atas kasus tersebut, Luthfi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PKS. Setelah menjalani pemeriksaan, ia pun langsung ditahan di Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com