Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Regulasi Rokok Negara Lain

Kompas.com - 01/02/2013, 17:20 WIB
Ichwan Susanto,
Irwan Julianto

Tim Redaksi

Pada tahun 2008, sekitar 98 miliar batang rokok terjual di India. Diperkirakan sekitar satu juta warga India meninggal setiap tahun akibat penyakit yang disebabkan oleh tembakau.

Peringatan bergambar di kemasan rokok sudah diterapkan, tetapi hanya di bagian depan kemasan dan harus diganti setiap 24 bulan. Industri juga dilarang menggunakan deskripsi yang membuat salah persepsi seperti pencantuman kata light, ultralight, atau low tar.

Thailand
Selain Singapura dan Malaysia, Thailand tergolong maju dalam regulasi rokok. Negara ini telah meratifikasi FCTC pada 8 November 2004. Thailand telah banyak menunjukkan kemajuan dalam mengendalikan konsumsi rokok di negaranya. Ini ditunjukkan dengan prevalensi perokok yang turun. Tahun 1995, prevalensi pria perokok mencapai 70 persen dan kini 40 persen.

Kemajuan Thailand ini didukung oleh sejumlah regulasi pemerintahnya yang mendukung pengendalian tembakau. Pada tahun 1992, Thailand menerbitkan dua perundangan yang mengontrol tembakau.

Pertama, UU Pengendalian Produk Tembakau yang mengatur pengemasan, pelabelan, promosi, periklanan, dan sponsorship produk tembakau. Thailand menggunakan peringatan kesehatan berupa teks dan gambar di kemasan rokok sejak Maret 2005. Thailand juga melarang hampir semua iklan dan promosi tembakau.

Perundangan kedua adalah UU Perlindungan Kesehatan bagi Nonperokok. UU ini memberi mandat bagi Kementerian Kesehatan Thailand mengeluarkan berbagai keputusan yang melarang semua kegiatan merokok di tempat publik, tempat kerja, dan transportasi publik.

Harga rokok di negara ini cukup mahal, sekitar Rp 50.000 per pak. Ini karena cukai rokok di Thailand sangat tinggi yang dinaikkan bertahap dari 55 persen (1992) hingga 85 persen (2009).

AS dan Australia
Tanggal 22 Juni 2009, Presiden AS Barack Obama menandatangani UU Pencegahan Merokok dalam Keluarga dan Pengendalian Tembakau yang rancangannya telah disetujui Kongres. Legislasi ini memberikan kekuatan dahsyat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk meregulasi rokok.

Rokok tak boleh dijual di kios atau toko yang berdekatan dengan sekolah. Pembeli rokok dibatasi dengan kewajiban menunjukkan kartu identitas yang menyatakan bahwa mereka berusia minimal 18 tahun.

Menurut Obama, lebih dari 400.000 warga AS meninggal setiap tahun karena penyakit yang terkait tembakau. Ini menjadi penyebab paling utama kematian yang dapat dicegah di AS. Lebih dari 8 juta warga AS menderita setidaknya satu penyakit serius yang disebabkan oleh rokok. Ini membebani Pemerintah AS lebih dari 100 miliar dollar AS per tahun.

Hampir 90 persen dari semua perokok di AS mulai merokok sebelum usia 18 tahun. ”Anak- anak dan remaja menjadi perokok bukan tanpa alasan. Mereka menjadi target promosi agresif industri rokok. Tahun 1994, para CEO industri rokok pertama kali dihadirkan di Kongres.

Mereka membantah tembakau mematikan, nikotin adiktif, serta membidik anak-anak dan remaja. Mereka menghabiskan miliaran dollar AS untuk lobi dan iklan guna membantah semua tuduhan itu. ”Kini, 15 tahun kemudian kampanye mereka gagal,” kata Obama, yang mengaku pernah menjadi perokok aktif dan adiktif.

Bagaimana dengan Australia? Dibandingkan AS, regulasi di negeri ini lebih ketat. Tanggal 2 Januari lalu Pemerintah Australia mengeluarkan Strategi Tembakau Nasional 2012-2018 yang diadopsi oleh pemerintah federal dan semua negara bagian.

Prioritasnya ada tujuh, yaitu melindungi kebijakan kesehatan dari campur tangan industri rokok, melarang total iklan dan sponsorship rokok, mengurangi ketersediaan rokok, meningkatkan kawasan tanpa rokok, memperkuat kampanye media massa dan pendidikan publik, meningkatkan layanan berhenti merokok, dan regulasi lebih ketat terhadap isi rokok serta suplai tembakau.

Menteri Kesehatan Australia Tanya Joan Plibersek berkomitmen untuk mewajibkan kemasan rokok bersifat generik tanpa menonjolkan merek rokok aslinya karena yang ditonjolkan adalah label peringatan bahaya merokok. Tujuan kebijakan ini adalah memutus kesetiaan pada merek (brand loyalty) rokok tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com