Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Puluhan Ribu Buruh Demo

Kompas.com - 06/02/2013, 07:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bila tak ada keperluan mendesak, Anda sebaiknya tidak melintasi kawasan sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Istana Negara, dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ihwalnya, hari ini, puluhan ribu buruh dari kawasan Jabodetabek dan sekitarnya kembali menggelar unjuk rasa di Ibu Kota.

Demo juga serempak dilakukan ribuan buruh di beberapa kota, antara lain Bandung, Semarang, Medan, Aceh, Batam, dan Surabaya. Mereka memprotes pemerintah yang memberikan kemudahan kepada pengusaha terkait penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013.

Buruh juga menolak rencana revisi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum. Tak cuma itu, kaum pekerja ini menuntut pemerintah menetapkan 80 hal dalam komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 hal yang telah diputuskan pemerintah dan menjadi acuan kenaikan UMP tahun ini.

Penolakan terhadap kenaikan tarif dasar listrik, penyusunan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas), dan Undang-Undang Ormas, juga menjadi agenda aksi buruh di awal 2013 ini.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengklaim, massa buruh yang bakal turun ke jalan mencapai 50.000 orang dari Jabodetabek. "Kami menolak upaya pemerintah memberikan kemudahan pada pengusaha dalam penangguhan upah," katanya, Selasa (5/2/2013).

FSPMI meminta, penundaan UMP 2013 harus sesuai ketentuan Kepmenakertrans No 231/ 2003, yakni harus ada persetujuan dari serikat kerja dan laporan keuangan perusahaan sebagai syaratnya.

Riden Hatta Majis, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tangerang, menambahkan, upaya memberikan kemudahan kepada pengusaha justru melanggar aturan yang dibuat pemerintah sendiri.

Dita Indah Sari, Staf Ahli Kemenakertrans, menilai bahwa isu penolakan penangguhan upah justru bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan, yang memberikan peluang bagi perusahaan untuk mengajukan penundaan kenaikan upah. Menurutnya, persetujuan penangguhan upah terhadap 57 perusahaan dari 303 perusahaan yang mengajukan permohonan sudah melewati proses di forum bipartit. (Arif Wicaksono/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Whats New
    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com