Tahun ini jatah impor sapi bakalan di Lampung juga dibatasi, yaitu hanya 90.000 ekor. ”Kondisinya hampir serupa tahun lalu. Kuotanya dibatasi. Padahal, daya tampung penggemukan sapi sedikitnya 120.000 ekor,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Setiato.
Sementara itu, Ketua Kadin Bidang Ketahanan Pangan Franciscus Welirang mengatakan, terjadinya praktik kartel merupakan akibat dari kebijakan intervensi pemerintah yang tidak memberikan pedoman/standar produk yang tepat kepada pelaku usaha. Standar diserahkan kepada swasta sehingga swasta bisa menentukan sendiri.
Menurut Franky, panggilan Franciscus, Indonesia mengimpor kedelai dengan harga murah karena kedelai yang diimpor masuk kualitas 3, untuk pakan ternak. Kedelai untuk pakan ternak ini harganya diadu dengan kedelai petani. ”Ya jelas saja kalah bersaing. Begitu juga tidak ada standar dalam kualitas tebu,” katanya.
Anggota Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3EI) Kadin Ina Primiana mengatakan, harga komoditas lokal lebih tinggi dari impor. Hal ini menunjukkan adanya