Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Ilegal Mengancam

Kompas.com - 04/03/2013, 07:18 WIB

Syahrul menjelaskan, model Raihan Jewellery dan GTIS menjadi evolusi terbaru. Mereka tawarkan penjualan emas dengan harga lebih tinggi daripada harga emas, tetapi ditambah dengan bonus tetap bulanan yang nilainya menggiurkan. Di GTIS, misalnya, dengan membeli emas 100 gram seharga Rp 71,8 juta, peserta akan mendapatkan bonus bulanan Rp 1,436 juta per bulan. Ada juga model pembelian mobil dengan menambahkan modal 25-50 persen dari harga mobil. Angsuran leasing dibayar oleh pihak perusahaan dan setelah lunas modal kembali 100 persen.

Online trading
biasanya dilakukan melalui transaksi elektronik. Setelah dana nasabah terjaring banyak, situs pengelola investasi biasanya tidak bisa diakses lagi dan uang nasabah tidak terlacak lagi. Potensi perputaran uang, baik berupa kontrak emas maupun forex melalui situs web asing, ditaksir Bappebti mencapai Rp 500 miliar.

Modus lainnya adalah penawaran lewat kegiatan trading academy. Kegiatan promosi dikemas dalam bentuk kursus trading. ”Banyak selebaran dan iklan yang menawarkan trading academy. Kegiatannya dikemas semacam kursus yang berminat pada bisnis trading, tetapi ujung-ujungnya adalah penawaran investasi yang tidak masuk akal,” papar Syahrul.

Syahrul menambahkan, salah satu pilihan investasi adalah kontrak berjangka komoditas. Ada 16 pialang dan 15 pedagang di bursa berjangka komoditas. Kontrak berjangka menawarkan margin dengan nilai bergantung pada kejelian dan analisis investor. Perputaran uang dalam kontrak berjangka per tahun mencapai 7,87 triliun dollar AS.

Menurut Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Bihar Sakti Wibowo, kasus investasi bodong sebenarnya sudah sering terjadi. Sudah banyak warga yang menjadi korban. Namun, warga tidak pernah mau belajar dari pengalaman tersebut. Kasus penipuan investasi masih saja terjadi karena iming-iming imbal hasil yang menggiurkan.

Pengamat pasar modal, Adler Manurung, di Jakarta, menegaskan, tidak ada yang bisa memastikan tingkat pengembalian dalam hal investasi kecuali dalam bentuk simpanan di bank. Jaminan yang dapat diberikan kepada investor adalah reputasi dan itikad baik lembaga penawar investasi.

”Investasi mempunyai konsep yakni investor harus menanggung risiko. Tingkat pengembalian tinggi bila ada lembaga yang menjaminnya, sehingga reputasi dan itikad baik lembaga tersebut dijadikan sebagai jaminan,” kata Adler, berkaitan dengan terungkapnya investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi hingga 5 persen per bulan, tetapi ujung-ujungnya bermasalah dan disinyalir sebagai investasi bodong.

Adler mengatakan, investor harus selalu berhati-hati melakukan investasi. Jika ingin berinvestasi dengan tingkat pengembalian tinggi, investor harus mau menanggung risiko tinggi. ”Biasanya ada tempatnya, yaitu bursa, baik bursa saham maupun komoditas, bursa ini diatur melalui peraturan pemerintah,” ujar Adler.(MAR/ENY/IAM/NWO/ENY/DEN/ILO/ETA/BEN/IDR/K07)

Ikuti perkembangnya di Topik Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Tergiur Imbal Hasil Fantastis
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban
Hati-hati Perangkap Investasi Bodong

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com