Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Desak Batavia Jual Aset untuk Bayar Pesangon

Kompas.com - 05/03/2013, 10:15 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mediasi antara serikat karyawan PT Metro Batavia (Batavia Air) dan kurator pada Senin (4/3/2013) menemui jalan buntu. Karyawan ingin agar kurator bisa melelang aset milik Batavia Air yang masih ada.

Kuasa hukum karyawan Batavia Air, Odie Hudiyanto, menyatakan, pada saat demo kemarin, kurator tidak datang dalam mediasi tersebut. Akibatnya, keinginan karyawan pun tidak bisa tersampaikan. "Kemarin, Dinas Tenaga Kerja Tangerang memberi nota anjuran kepada Batavia Air agar segera memberikan pesangon kepada karyawan dan kurator bilang akan menyanggupi itu meski tidak ada batas kapan pembayaran pesangon tersebut," kata Odie kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Odie mengatakan, hari ini, serikat karyawan Batavia Air dan kurator ingin melakukan suatu pertemuan. Intinya, karyawan meminta kurator untuk segera bisa memberikan kesepakatan tentang waktu pemberian pesangon secepatnya. "Soal pembayaran pesangon bisa ditentukan kemudian," ujarnya.

Odie dan timnya sudah melakukan inventarisasi aset yang tersisa milik Batavia Air. Dalam catatannya, ada aset berupa sembilan rumah yang saat ini ditempati oleh pramugari Batavia Air, lalu ada dua unit apartemen yang semuanya ada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Di sisi lain, ada juga aset berupa 35 unit kendaraan sekelas Toyota Avanza yang saat ini berada di kantor bekas Batavia Air. Saat ini, mobil tersebut masih aman karena memang dijaga oleh pihak keamanan yang sudah ditunjuk oleh kurator.

"Nilai aset itu semua mencapai Rp 800 miliar. Saya kira itu sudah cukup untuk membayar pesangon karyawan yang cuma Rp 13,7 miliar," kata Odie.

Odie menyatakan tidak peduli terhadap kewajiban PT Metro Batavia kepada pihak lain. Ia mengatakan, serikat pekerja menginginkan agar pesangon karyawan ini diutamakan. "Kami memberi batas waktu hingga 15 Maret 2013 tepat pada saat sidang kurator di PN Jakarta Pusat nanti," katanya.

Jika dalam masa hingga 15 Maret 2013, keinginan karyawan soal pesangon tidak dipenuhi, tim kuasa hukum beserta 545 karyawan akan melakukan unjuk rasa dari bandara ke PN Jakarta Pusat tepat pada saat sidang kurator nanti. "Soal demo ini, kami sudah memberitahukan kepada Pola Metro Jaya," kata Odie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com