Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Akan Ditangkap KPK, RT Sempat Melawan

Kompas.com - 09/04/2013, 22:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial RT yang diduga sebagai perantara pemberian uang kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/4/2013). RT ditangkap penyidik KPK di Stasiun Gambir sesaat setelah diduga menyerahkan uang kepada penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak berinisial PR. KPK pun meringkus PR dalam penangkapan di Stasiun Gambir tersebut.

"Yang satu kurang kooperatif, yang di Gambir; tapi yang PR tidak ada perlawanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. Karena sempat melawan, RT diborgol ketika digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain menangkap RT dan PR, KPK meringkus seorang wajib pajak berinisial AH di kediaman sekaligus toko milik AH di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Adapun AH diketahui sebagai pebalap nasional era 1990-an bernama Asep Hendro.

Dia adalah pemilik brand AHRS (Asep Hendro Racing Sports) yang mendirikan bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap.

Bersamaan dengan penangkapan RT dan PR, penyidik KPK mengamankan uang pecahan Rp 100.000 dalam kantong kresek. Diduga, uang dalam kantong plastik tersebut bernilai sekitar Rp 125 juta. Informasi yang diperoleh Kompas.com, uang yang dijanjikan kepada pegawai Ditjen Pajak terkait tangkap tangan ini bernilai Rp 600 juta.

Belum diperoleh informasi apakah uang yang diberikan ini merupakan duit suap atau upaya pemerasan. Kini, tiga orang yang tertangkap tangan KPK tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih jauh. Dalam jangka waktu satu hari, KPK akan menyatakan apakah bukti sudah cukup untuk menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com