JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa surat kuasa mengenai Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang ditandatangani Gubernur BI terdahulu, Boediono adalah asli.
"Itu surat resmi," jelas Gubernur BI, Darmin Nasution, Jumat (12/4/2013).
Namun, Darmin merasa heran kenapa hal tersebut baru sekarang dibicarakan. Ia mengatakan, ada 2 hal yang ditegaskan BI mengenai surat FPJP Century tersebut.
Pertama, dari dulu BI merasa tidak pernah menutupi atau menahan keberadaan surat itu. Disebutnya, bahwa BI sudah menyerahkan surat tersebut ke auditor pemeriksa.
Kedua, itu merupakan itu merupakan surat internal BI yang tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Jadi, surat tersebut adalah surat kuasa yang diberikan Gubernur BI saat itu kepada Direktur dan Deputi Direktur untuk menindaklanjuti putusan Dewan Gubernur BI.
Disebut Darmin, yang melakukan penandatanganan di surat FPJP Century tersebut merupakan Gubernur BI saat itu. "Saya belum disini ya. Setahu saya, surat kuasa itu setelah ada keputusan Dewan Gubernur mengenai FPJP. Kelanjutan dari keputusan Dewan Gubernur," ucapnya. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.